PALU,SULUHMERDEKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyosialisasikan persiapan pemutakhiran data pemilih pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Rabu 10 Juli 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu. Sosilisasi dihadiri Komisioner KPU Sulteng, Nisbah serta Komisioner KPU Palu M Musbah dan Haris L.
Sosilisasi tersebut yang diiikuti sekitar 100an orang Warga Binaan (Warbin) tersebut bermaksud sebagai persiapan pemutahiran data pemilih di lokasi khusus seperti Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Komisioner KPU Palu, Haris L menjelaskan, terdapat beberapa pertanyaan Warbin terkait status tempat tinggal mereka. Misalanya soal tempat memilih jika mereka ber KTP di luar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Kepada wartawan Haris memaparkan, bagi mereka yang berasal dari luar Sulteng, itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Kecuali mereka hanya berasal dari kabuaten lain di Sulteng. Masih bisa menggunakan hak pilih namun hanya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
“Dari kabupaten lain di Sulteng hanya bisa satu surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,”paparnya.
Haris menambahkan, salahsatu keluhan yang muncul dalam sosialisasi itu adalah kejelasan nasib mereka setelah bebas nanti. Mereka kata ungkap Haris meminta perhatian Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu untuk menyiapkan lapangan kerja karena alasan mereka juga ikut memilih Gubernur dan Wali Kota Palu (NRF)