SuluhMerdeka.com – Di tengah ramai pemberitaan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan kemarin, netizen juga heboh membahas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Salah satu postingan yang menyita perhatian yakni tentang chat guru PPKn. Soal apa?
Percakapan WhatsApp (WA) itu diunggah akun Twitter @ayacheyu, Selasa (6/10/2020). Isi percakapan WA tersebut ialah sang guru meminta dirinya agar tidak ikut-ikutan menolak omnibus law dan memintanya lebih baik mengerjakan tugas.
“Ini bukannya gue ga mau di nasehatin, but gue cuman mau junjung hak asasi manusia salah? itu beliau ngajar ppkn. pgen bgt gue serang dengan bilang ‘bapak seharusnya mengerti sebagai guru ppkn’ tapi kayaknya ga bagus ya? karena pendapat orang berbeda jadi kayaknya kurang pantes,” tulis akun @ayacheyu disertai unggahan foto percakapan WA.
Di dalam tangkapan layar tersebut, tampak pelajar tersebut menerima pesan dari gurunya yang berisi:
A, kamu tidak perlu ikut ikutan menolak Omnibus Law ya,,,,? Kamu,,,kerjakan dulu tugas remed kamu,,,,yang baru saja diberikan,,,lagian kamu masih kecil,,,,nggak perlu memikirkan masalah orang besar,,,
Dia kemudian membalas sebagai berikut:
maaf banget pak sebelumnya, salah ya saya membela negara dan menolak para pengkhianat yang sudah buta dengan hak asasi manusia? walaupun saya masih kecil, saya sudah tau pakmana yang harus saya bela dan mana yang harus saya benarkan
Pantauan detikcom, Selasa (6/10/2020), pukul 15.49 WIB, cuitan ini disukai oleh 21.300 kali dan di-retweet 3.500 akun.
Cuitan ini mendapat beragam respons dari netizen. Di antaranya dari akun @N0rmal_IsBoring yang mencuit:
Gurunya mungkin hanya mengingatkan
Gasalah kok lu junjung hak asasi manusia. Tapi dengan cara lu koar koar di sw apakah berpengaruh?
Kemudian akun @uburuburalami yang mencuit:
“bilang gini
baik pak, terima kasih karena bapak sudah mengingatkan saya akan tigas dan tanggung jawab jangka pendek saya untuk remed. namun yg saya khawatirkan adalah, masa depan saya yg jangka panjang pak. saya khawatir dengan senior2 saya yg sedang memperjuangkan hak2nya.”
Dosen PPKn Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Triana Rejekiningsih, menilai fenomena media sosial memungkinkan siapa pun mengakses informasi sesuai kebutuhan dan kepentingan.
Wajar pula ketika para pelajar saat ini bisa dengan mudah mengetahui permasalahan politik dan pemerintahan. Mereka pun bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya lewat media sosial.
“Fenomena ini kita lihat dulu, sebenarnya mahasiswa atau siswa menyampaikan aspirasi apakah mereka mengetahui betul. Omnibus law itu apa, kepentingan mereka apa. Ataukah itu hanya sebagai tren saja? Itu perlu penelitian lagi,” kata Triana saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).
Triana mengatakan guru PPKn sebenarnya dapat memanfaatkan momen saat ini sebagai materi pembelajaran. Guru bisa memberi materi dan bersama-sama mendiskusikannya.
“Sekarang kan banyak sekali informasi, tetapi kebanyakan negatif. Kita sebagai guru perlu memfilter itu dan memberikan gambaran utuh, positif dan negatifnya. Baru kemudian didiskusikan bersama,” katanya.
Dalam diskusi, kata Triana, guru dan siswa bisa bersama-sama menganalisis permasalahan. Selain itu, masalah juga harus dipecahkan sehingga ada solusi.
“Jadi dalam pembelajaran itu tidak hanya menganalisis masalah. Tetapi bagaimana ada problem solving di situ. Baru dari situ mereka bisa berpendapat apakah kebijakan ini dibutuhkan atau tidak,” tutupnya. (fma)
Sumber : Detik.com