JAKARTA – Aparat kepolisian menangkap pelaku teror bom molotov di markas PDIP PAC Bogor. Dua di antara pelaku merupakan anggota FPI. PDIP menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.

“Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin kepada detikcom, Senin (24/8/2020).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini berharap pelaku dapat dikuhum setimpal. TB mengingatkan bahayanya melempar bom molotov.(det)