Nasional

Ketika NIK Tidak Ditemukan di PeduliLindungi, Ini Solusinya

2
×

Ketika NIK Tidak Ditemukan di PeduliLindungi, Ini Solusinya

Sebarkan artikel ini

SuluhMerdeka.com – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon dibutuhkan saat akan masuk ke akun PeduliLindungi. Beberapa hambatan dialami masyarakat dikarenakan NIK tidak terdaftar. Akibatnya, masyarakat menjadi terhambat dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi.

 

Kendala ini bisa menghambat aktivitas masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat perlu memasukan akun atau log-in PeduliLindungi untuk melakukan SCAN QR di tempat-tempat yang mereka kunjungi.

 

Penyebab NIK Tidak Terdaftar

 

NIK yang tidak terdaftar di aplikasi PeduliLindungi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

 

  1. Data Diri Tidak Lengkap

 

Masyarakat akan diminta untuk mengisi identitas diri, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, hingga NIK sebelum mendapatkan vaksinasi. Apabila data yang diisi tidak lengkap, data akhir yang ada di dalam sistem juga akan terpengaruh.

 

  1. Salah Memasukkan Data

 

Petugas kesehatan yang memberikan vaksinasi juga bisa membuat kesalahan ketika memasukkan data. Oleh karena itu, jangan lupa untuk memeriksa kembali kesesuaian data yang diminta.

 

  1. Nomor Ponsel Tidak Sesuai

 

Ketika melakukan log-in di PeduliLindungi, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sebelum melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan nomor ponsel yang dimasukan saat log-in aplikasi PeduliLindungi.

 

Solusi Mengatasinya

 

Ada beberapa cara untuk mengatasi kendala NIK yang tidak terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diantaranya sebagai berikut:

 

  1. Call Centre PeduliLindungi

 

Cara pertama yang bisa masyarakat lakukan adalah dengan menghubungi call centre PeduliLindungi di nomor 0213808888 atau call center 119 ext 9.

 

  1. Lapor melalui E-mail

 

Masyarakat juga bisa melaporkan kendala melalui e-mail resmi Pedulilindungi@kominfo.go.id. Alamat e-mail tersebut sudah dipastikan sebagai alamat e-mail resmi karena menggunakan domain kominfo.go.id atau dikelola secara langsung oleh Kominfo.

 

  1. Lapor melalui WhatsApp

 

Cara lain yang bisa dilakukan adalah menyampaikan kendala dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 081211000510. Diketahui nomor tersebut merupakan nomor resmi dan sudah terverifikasi sebagai WhatsApp Business yang disediakan oleh Kominfo.(Merdeka.com)

https://permatajingga.com/ Slot Thailand Situs Slot