SuluhMerdeka.com – Sehubungan dengan peningkatan jumlah kasus COVID 19 di Kabupaten Banggai dengan kasus tercatat sampai saat ini sebanyak 226 pasien, Pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi satuan gugus tugas yang dipimpin Plh Bupati Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si bersama unsur Forkopimda dan para dokter RSUD Luwuk, serta unsur terkait.
Pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Umum Setda Banggai itu, Ketua DPRD Banggai Suprapto menginginkan agar rapat itu benar-benar menyusun langkah-langkah yang kongkrit dalam menangani kasus yang ada.
“Hari ini juga saya harapkan semuanya dapat clear dan kita dapatkan solusi yang tepat,” kata Suprapto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Manur, SH, MH juga sangat mendukung apa yang menjadi keinginan para dokter untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 yang terjadi di Kabupaten Banggai.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banggai mengatakan bahwa Pemerintah hanya mendukung dan memfasilitasi apa yang diinginkan dan yang dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran covid 19, dan para dokter dalam hal ini adalah garda terdepan dalam penanganan kasus ini.
“Kita harus tegas untuk kenyamanan para dokter dalam bertugas. Saya menginginkan action yang nyata dalam menagani kasus ini salah satunya menindak hal-hal yg menyebabkan penyebaran covid 19,” tegasnya.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibriranto pada kesempatan itu juga mengatakan, sebagai instansi yang dituakan tentunya masyarakat memercayakan hal ini kepada kepolisian.
“Masyarakat sangat mengharapkan kita semua dapat bekerja secara optimal, oleh karena itu kita harus menemukan solusi yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kita sebagai instansi yang terkait harus bahu membahu karna ini bukan hanya masalah kesehatan tetapi sudah menyangkut secara general mulai dari aspek politik, kamtibmas, dan masalah lainnya,” kata Kapolres.
Dandim 1308/LB Letkol Inf. Fanny Pantouw juga berharap agar menambah armada kesehatan, mulai dari fasilitas maupun tenaga kesehatan itu sendiri, karena jika kita mengurung masyarakat di rumah saja itu hal yang mustahil karna roda perekonomian harus tetap jalan.
“Oleh karenanya kita harus lebih komunikatif dan transparan mengenai perkembangan yang terjadi serta menambah armada untuk pananganan kasus ini,” kata Fanny.
Dari diskusi antara Pemerintah, Forkopimda para dokter, serta instansi yang terkait disimpulkan sebagai berikut:
- Pembagian Satgas yang benar dan tepat sasaran,
- Segera menyiapkan rumah sakit darurat,
- Tindak keamanan jika ada protes pihak keluarga terhadap pasien covid 19 yang meninggal,
- Adanya SOP pemakaman,
- Di adakannya PCR secepat mungkin,
- Pembagian tenaga pemandian zenazah dan pemakaman,
- Untuk dunia usaha yg tdk mematuhi peraturan akan ditutup,
- Segera menyurat kepada satgas Daerah diluar Kab. Banggai agar disituasi seperti ini pasien Covid 19 memiliki surat rujukan yang jelas,
- Menerbitkan surat penegasan Covid 19 bagi Masyarakat, pasien, ataupun keluarga pasien.
- Hal tekhnis lainnya akan di atur melalui Surat Keputusan bersama.(rls)