SuluhMerdeka.com – Wakil Ketua III DPRD Sulteng H Muharram Nurdin S.Sos menerima Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Poso di ruang kerjanya pada Kamis (12/11/20) .
Saat menerima kunjungan anggota dewan dari daerah penghasil ebony tersebut Muharram Nurdin didampingi Kabag Perundang Undangan Hj Sitti Rahmawati, SH, MH.
Kunjungan rombongan anggota dewan yang terdiri dari Ketua dan anggota Badan Kehormatan masing masing HM Suharto, Dharma G Mondolu, Alwin Nakamba S.Pda serta anggota DPRD lainya yakni Dr Hidayat Bungasaw MH, Dr Fredrik Torumbe serta dari pihak sekretariat Bary tak lain adalah melakukan kordinasi dan konsultasi terkait Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Pada kesempatan tersebut Nuharram Nurdin menjelaskan lebih pada soal situasi saat bersidang BK. Ketua DPD PDIP Sulteng ini menjelaskan bahwa BK ternyata saat bersidang suasananya hampir sama dengan bersidang di pengadilan, yakni BK harus dilengkap baju kebesaran sidang, toga dan meja yang diperhadapkan dengan terduga pelanggar kode etik.
Sementara itu Kabag Per UU memberikan penjelasan lebih pada tehnis dan dasar hukum yang digunakan anggota dewan terduga pelanggar kode etik, mulai dari Tatib maupun UU MD3 atau aturan terkait lainnya.(rls)