SuluhMerdeka.com — Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengingatkan Presiden Joko Widodo terhadap kemungkinan terjadinya pembangkangan sipil berskala besar (PSBB) atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia meminta Jokowi agar lebih memperhatikan situasi di lapangan di mana rakyat kian masif menolak keberadaan aturan baru tersebut, termasuk dengan menyerukan #MosiTidakPercaya.
“Aturan yang dibuat hari ini memperlihatkan rakyat kemudian tidak akan patuh. Dan itu sebenarnya ketika ada seruan-seruan seperti itu maksud saya pemerintah Jokowi juga harus lebih bisa mendengar apa yang sebenarnya hari ini terjadi di publik,” kata Iwan kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/10).
Belakangan, pembangkangan sipil kembali digaungkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, sebagai salah satu opsi melawan Omnibus Law Cipta Kerja.
Kemudian Jurnalis Senior Farid Gaban menuturkan sejumlah cara pembangkangan sipil yang dimaksud, seperti tidak membayar pajak, mogok kerja, hingga memboikot atau menyabotase program pemerintah.
Iwan mengungkapkan roda pemerintahan akan macet jika rakyat mempunyai kesadaran yang sama untuk melakukan pembangkangan. Hal itu, kata dia, berdampak negatif terhadap kehidupan bernegara, termasuk juga untuk Jokowi sendiri.
“Pemerintah harus bisa mengevaluasi bahwa ketika jadi RUU itu terlalu banyak penolakan yang dilakukan oleh publik, banyak kelompok menolak dan menentang itu,” ucap Iwan.
Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai rakyat tetap memiliki kewenangan, otoritas dan pengelolaan negara meskipun telah menunjuk seseorang menjadi presiden ataupun wakil rakyat untuk mengelola negara.
Dalam konteks RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kemudian disahkan dan mendapat perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, ia bilang hal itu bisa didelegitimasi.
“Rakyat bisa mendelegitimasi presiden dengan cara konvensional maupun nonkonvensional,” kata Pigai.
Ia menerangkan cara konvensional adalah melalui DPR untuk menilai tentang kompetensi, kapasitas maupun pertanggungjawaban presiden. Sedangkan cara nonkonvensional adalah dengan turun ke jalan melakukan demonstrasi dan pembangkangan.
“Saya kira ini Jokowi harus dipukul oleh rakyat. Pukulan itu dengan cara pembangkangan sipil. Saya setuju,” ungkapnya.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan pembangkangan sipil merupakan bagian dari Mosi Tidak Percaya. Hal itu buah dari tidak dipenuhinya hak masyarakat oleh negara.
“Ke depannya mungkin adalah soal pajak. Jadi mungkin masyarakat enggak bayar pajak karena digunakan oleh pemerintah dan DPR yang mereka tidak becus mengurus negara. Malah justru merusak negara,” pungkasnya.
Ia menuturkan nantinya masyarakat akan menjadi berdaya seiring melunturnya kehadiran negara di tengah-tengah kehidupan.
“Jadi, sesama warga bisa saling bantu dan menguatkan. Gotong royong di antara sesama warga negara saja. Contoh di Jogja ada Gerakan Sonjo. Gerakan di mana masyarakat punya ekonomi tanding melakukan ide sendiri, enggak peduli sama negara mau apa, dengan mekanisme sendiri,” kata dia. (fma)
Sumber : CNNIndonesia.com