Daerah

DPRD Tolitoli Tinjau Aktivitas Tambang di Desa Janja, Pastikan Investor Patuhi Aturan

0
×

DPRD Tolitoli Tinjau Aktivitas Tambang di Desa Janja, Pastikan Investor Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Tolitoli Mohammad Fahmi Fatta

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Kehadiran investor di sektor pertambangan yang mulai beroperasi di Kabupaten Tolitoli mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Melalui fungsi pengawasan, Komisi A DPRD Tolitoli melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, guna memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh seluruh anggota Komisi A DPRD Tolitoli, yang secara langsung melihat kondisi operasional di lapangan sekaligus melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi perusahaan.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD tidak hanya meninjau aktivitas pertambangan, tetapi juga memeriksa berbagai dokumen penting yang menjadi dasar operasional perusahaan. Beberapa dokumen yang diperiksa meliputi izin usaha pertambangan, dokumen pengelolaan lingkungan, serta sejumlah persyaratan legal lainnya yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sebelum melakukan aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Ketua Komisi A Mohammad Fahmi DPRD Tolitoli, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap masuknya investor di Kabupaten Tolitoli. Kehadiran investasi dinilai dapat memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas usaha harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Investasi tentu kita sambut baik karena dapat membantu mendorong pembangunan daerah. Tetapi perusahaan harus tetap taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperhatikan keselamatan kerja,” ujar Fahmi.

Menurutnya, sektor pertambangan memang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Akan tetapi, jika tidak dikelola secara baik dan bertanggung jawab, aktivitas pertambangan juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, DPRD Tolitoli menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

 

“Kami berharap perusahaan benar-benar menjalankan operasionalnya secara profesional, menjaga lingkungan, serta memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan para karyawan,” tambahnya.

Selain itu, Moh Fahmi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas pertambangan. Perusahaan diminta memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak-hak yang layak, termasuk penerapan standar keselamatan kerja, fasilitas pendukung yang memadai, serta perlindungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, DPRD Tolitoli juga mengingatkan agar perusahaan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Hubungan yang harmonis dengan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah potensi konflik sosial serta memastikan bahwa kehadiran perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Kehadiran investor harus mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, baik dari sisi peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Tolitoli memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap aktivitas investasi di daerah, termasuk di sektor pertambangan. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh kegiatan usaha berjalan secara transparan, mematuhi aturan, serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat. (Rendra)