Daerah

DPRD Tolitoli Sahkan Perubahan Perda Pajak, Pemda Tancap Gas Genjot PAD

0
×

DPRD Tolitoli Sahkan Perubahan Perda Pajak, Pemda Tancap Gas Genjot PAD

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, Suluh Merdeka — Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama DPRD resmi mengambil langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah. Hal itu ditandai dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam lanjutan Rapat Paripurna yang digelar Jumat (10/4).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tolitoli, Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya dan Wakil Bupati Moh Besar Bantilan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tolitoli, mulai dari asisten, kepala badan, dinas, hingga kepala bagian.

Pengesahan perubahan Perda ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan, khususnya dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum paripurna, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan. Mereka menilai revisi regulasi tersebut sangat diperlukan guna menyesuaikan kebijakan pajak dengan dinamika ekonomi serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Perubahan aturan ini diharapkan mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal.

Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya menegaskan, revisi Perda ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pajak dan retribusi adalah tulang punggung pembangunan. Dengan regulasi yang lebih adaptif, kita ingin memastikan pendapatan daerah meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, DPRD menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang transparan dan akuntabel. Mereka mengingatkan agar perubahan ini tidak membebani masyarakat, melainkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan disahkannya perubahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli kini memiliki landasan hukum baru untuk memaksimalkan pendapatan daerah sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Tolitoli tengah bersiap melakukan akselerasi fiskal guna menjawab tantangan pembangunan ke depan. ( Rendra)