SULTENG, SULUHMERDEKA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng melaksanakan konsultasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Jumat 7 Mei 2024. Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Yus Mangun diterima di Ruang Sumatera Lantai 7 Menara Bappenas Jl Rasuna Said Kuningan Karet Jakarta.
Dalam rombongan juga turut serta Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira, Waket II Hj Zalzulmida A Djanggola serta seluruh anggota Pansus. Rombongan Pansus diterima Direktur Regional II Bappenas, Moh Raudah bersama analisis uama, Supriyadi.
Ketua Pansus Yus Mangun menyebut konsultasi dimaksudkan mendapatkan penjelasan penyelarasan konsep RPJPN, RPJPNM dengan RPJPD Sulteng 2025- 2045 yang sudah memasuki tahap akhir.
Direktur Regional II, Raudah menjawab, RPJPD harus sinkron dan selaras serta imperatif dengan RPJPN yang saat ini akan segera disahkan yaitu mencakup visi misi ada kata maju dan berkelanjutan, arah pembangunan, indikator kinerja pembangunan dan arah kebijakan pembangunan 20 tahun mendatang.
Menurut Raudah, tiga arah kebijakan tersebut imperatif dan hanya di point ke empat yang dapat dikolaborasi atau ditambahkan sesuai dengan potensi dan karakter masing masing daerah.
Sementara itu, terkait soal suport anggaran, Raudah menyebut, bahwa melihat trend APBN yang tidak mengalami kenaikan, maka transfer ke daerah melalui DAU dan pembiayaan daerah, maka pihaknya mendorong efisiensi dan mengoptimalkan sumber sumber pendanaan dan mengefektifkan belanjanya.
Ia juga hanya meminta daerah untuk.menjaga tata kelola dan mencari sumber sumber pendanaan di daerah.
Dalam.pertemuan tersebut, Ketua Bappeda Sulteng Sandra Tubondo mengatakan, bahwa penyusunan RPJPD Sulteng 2025-2045 sudah sesuai dan selaras dengan RPJPN, visi, miisi, arah pembangunan termasuk indikator pembangunan.
Meski demikian pihaknya akan terus menerima masukan dan berkordinasi dengan DPRD Sulteng untuk mengoreksi dan beberapa tambahan hasil konsultasi (**/NRF).