Suluhmerdeka.com – Sejak ditetapkan sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu pada tanggal 04/09/2020 lalu, keempat rumah paslon dijaga polisi. Sebanyak 16 personel Polres Palu yang terlibat Ops Mantap Praja Tinombala 2020 disiagakan selama 24 jam dilengkapi senjata laras panjang dan HT.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,SIK.MM melalui Kabagops Akp Awaluddin Rahman, Senin, 12 Oktober 2020 siang, mengatakan pihaknya melakukan penjagaan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengamanan Pilkada Serentak. Selain rumah kedua paslon, polisi juga menjaga kantor KPU, Bawaslu kota Palu.
“Pengamanan ini merupakan salah satu kegiatan preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pilkada berlangsung. Selain memberikan jaminan keamanan, para polisi yang berjaga akan mengantisipasi seluruh aksi teror yang mungkin terjadi, Serta tetap terapkan protokol kesehatan Covid 19,” tegas AKP Awaluddin Rahman.
Dijelaskannya, anggota yang bertugas akan mengontrol situasi sekitar rumah Paslon. Setiap saat, hasil kontrol dilaporkan ke Posko Ops Mantap Praja Tinombala Polres Palu melalui alat komunikasi.
Meski ditugaskan di rumah Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Kabag Ops Polres Palu AKP Awaluddin ini menjamin jika anggotanya akan tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. “Sebelum bertugas, mereka sudah diberikan pemahaman tentang tugas pokoknya. Mereka juga terus diingatkan, untuk selalu mentaati pedoman sikap netralitas anggota Polri saat Pilkada Serentak,” ucapnya.
Sementara untuk kebutuhan makan dan minum para polisi, seluruhnya ditanggung anggaran pengamanan Pilkada serentak 2020,” tutupnya. (*/ptr)