Berita

Pemkab Tolitoli Apresiasi Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

0
×

Pemkab Tolitoli Apresiasi Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Apresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng atas penangkapan 30 Kg sabu, tampak Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya saat kumpul bareng bersama Direktur Dirsatresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan sejumlah Wartawan, ketika menyampaikan secara langsung rasa terima kasihnya atas keberhasilan tersebut

TOLITOLI – Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta menangkap tiga orang pelaku di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli.

Keberhasilan ini, menurut Bupati, sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi darurat Narkoba yang kini menjadi tantangan besar dan prioritas penanganan Pemkab Tolitoli.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Sulteng. Jika barang haram itu sempat beredar, entah berapa ribu generasi muda yang akan menjadi korban,” ujar Bupati Amran.

Ia menambahkan, Pemkab Tolitoli saat ini tengah gencar melakukan berbagai langkah preventif, termasuk pengawasan internal melalui tes urine berkala terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami terus berupaya mencegah keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan Narkoba. Bayangkan jika sabu sebanyak itu berhasil masuk dan menyebar, tentu akan menjadi ancaman serius terhadap seluruh upaya yang kami lakukan dalam membersihkan lingkungan birokrasi dari pengaruh Narkoba,” tegasnya.

Bupati Amran juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika, mengingat kewenangan penindakan berada di tangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya fokus pada upaya pencegahan, seperti penyuluhan hukum, edukasi bahaya Narkoba, serta pelibatan keluarga dalam pengawasan internal.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Tolitoli juga akan memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menggelar razia, terutama di lingkungan yang terindikasi menjadi lokasi pesta narkoba dan kos-kosan yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda.

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan institusi pendidikan. Selain itu, Pemkab juga tengah mengupayakan kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tolitoli, lengkap dengan sarana dan prasarana yang sedang dipersiapkan.

Sementara menanggapi isu adanya oknum aparat yang terlibat dalam peredaran Narkoba, Bupati memberikan peringatan keras.

“Jika benar ada oknum yang membekingi peredaran narkoba, saya harap mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Hidup ini singkat, dan setiap kezaliman pasti akan mendapat balasannya. Terlibat Narkoba berarti turut merusak masa depan generasi bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring SIK, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum terus kami lakukan, banyak pelaku sudah diamankan. Tapi faktanya, gelombang baru pelaku terus bermunculan. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyarankan agar Pemkab Tolitoli segera mengambil langkah strategis, seperti merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang darurat narkoba, memperluas edukasi di lembaga pendidikan, serta melibatkan tokoh agama dalam menyampaikan pesan bahaya narkotika kepada masyarakat.

Kombes Pol Pribadi juga menyuarakan keprihatinan atas jumlah pecandu yang terus meningkat. Menurutnya, para pecandu perlu mendapat perhatian khusus karena mereka adalah korban sekaligus sasaran empuk para pengedar.

“Fasilitas rehabilitasi perlu segera disiapkan. Bahkan jika memungkinkan, pemerintah daerah perlu mendorong keterlibatan pihak swasta dalam mendirikan panti rehabilitasi agar penanganan bisa lebih cepat dan komprehensif,” pungkasnya.(Rendra)