Berita

Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw, Geruduk Gedung DPRD Sulawesi Tengah

1
×

Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw, Geruduk Gedung DPRD Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Legislator Sulteng beri dukungan kepada organiasi kesehatan atas penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw. Dukungan diberikan saat organisasi kesehatan melakukab demonstrasi di kantor DPRD Sulteng, Senin 8 Mei 2023. (Foto: Humpro)

SuluhSulawesi.com – Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw. Aksi ini berlangsung pada hari Senin, 8 Mei 2023, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah.

Dr. dr. Ketut Suaranya memimpin perwakilan organisasi profesi kesehatan dalam pertemuan dengan wakil rakyat di ruang rapat utama DPRD Sulawesi Tengah. Dr. Ketut menyampaikan 12 alasan mendasar mengapa RUU Kesehatan Omnibuslaw harus ditolak, termasuk di antaranya adalah cacat prosedur dalam penyusunan RUU, ancaman terhadap keselamatan rakyat, dan pengabaian hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bermutu.

Dr. Ketut juga mengkritik RUU tersebut karena dianggap berpihak kepada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat dan tenaga medis serta tenaga kesehatan. Selain itu, ia menyoroti kemungkinan mudahnya masuknya tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, menegaskan bahwa tuntutan organisasi profesi kesehatan akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, agar dapat ditindaklanjuti. Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Faizal Lahadja, juga menyatakan dukungan terhadap penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh Dr. Ketut Suaranya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diikuti oleh sesi foto bersama sebagai tanda solidaritas dalam menolak perubahan perundang-undangan di bidang kesehatan yang dianggap merugikan profesi kesehatan dan masyarakat.