Berita

Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Soroti Perusahaan Pertambangan yang Tidak Membayar Pajak Air Permukaan

1
×

Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Soroti Perusahaan Pertambangan yang Tidak Membayar Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sulteng menggelar rapat bersama mitra komisinya, Rabu 2 Agustus 2023. (Foto: AyoTau)

SuluhSulawesi.com – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah telah mengungkap sejumlah perusahaan pertambangan di provinsi tersebut yang hingga saat ini tidak pernah membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Salah satu perusahaan yang disoroti adalah PT Citra Palu Mineral (CPM). Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, menyampaikan temuan ini saat memimpin pertemuan dengan mitra komisi pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.

Sonny Tandra mengungkapkan bahwa PT CPM, yang beroperasi di Kelurahan Poboya, Kota Palu, dan menggunakan air permukaan dalam kegiatan pertambangannya, belum pernah membayar PAP sejak beroperasi. Padahal, wilayah Sulawesi Tengah memiliki potensi pendapatan yang signifikan dari sektor PAP, yang dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

“PT CPM sampai saat ini tidak pernah membayar PAP. Kami meminta agar tahun depan PAP ini dimaksimalkan. Ini merupakan potensi pendapatan hingga ratusan miliar rupiah dari sektor ini,” tegas Sonny Tandra.

Menanggapi sorotan ini, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Ruly Djanggola, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada peraturan gubernur yang mengatur mengenai PAP, termasuk besaran nilai yang harus dibayarkan.

“Di tahun ini, semua perusahaan pertambangan yang menggunakan PAP diwajibkan untuk memasang terameter. Jika tidak memasangnya, maka terameter akan disediakan oleh Dinas Pendapatan, dan perhitungan PAP akan menggunakan angka maksimal,” jelas Ruly Djanggola.

PAP menjadi sorotan Komisi III DPRD karena potensinya yang besar, namun penerimaan yang masuk ke kas daerah masih jauh dari potensinya. Tindakan pengawasan dan penagihan yang lebih ketat terhadap perusahaan pertambangan diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pendapatan dari sektor PAP dan mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.