Berita

Ketua Komisi-IV DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Forum Kepala Teknik Tambang Sulteng

1
×

Ketua Komisi-IV DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Forum Kepala Teknik Tambang Sulteng

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Alimuddin Paada, mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulteng, hadiri acara Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Forum Kepala Teknik Tambang (KTT) Provinsi Sulteng Priode 2023-2025 di Hotel Best Western Coco Palu pada Jumat, 21 Juli 2023. (Foto: Humpro)

SuluhSulawesi.com – Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Alimuddin Paada, mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara pelantikan dan rapat kerja Pengurus Forum Kepala Teknik Tambang (KTT) Provinsi Sulteng untuk periode 2023-2025. Acara tersebut diadakan di Hotel Best Western Coco Palu pada Jumat, 21 Juli 2023.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, Unsur Forkopimda Sulteng, Civitas Akademik Universitas Tadulako (Untad), serta perwakilan dari sektor pertambangan di Indonesia dan mahasiswa Untad.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah membahas pemberdayaan dan tanggung jawab terkait Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan (K3), serta isu lingkungan kerja dalam sektor pertambangan di wilayah Sulteng.

Dr. Alimuddin Paada menekankan pentingnya acara ini karena berkaitan erat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dia menyoroti perlunya pengenalan dan komunikasi yang efektif antara semua pemangku kepentingan, termasuk kepala KTT Sulteng, untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan sektor pertambangan.

Dr. Alimuddin Paada juga berharap agar seluruh perusahaan tambang dan pengurus KTT Sulteng bersama dengan stafnya dapat berperan aktif dalam mendukung sektor pertambangan sebagai kontributor utama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Dia juga menekankan pentingnya transparansi informasi terkait isu-isu lingkungan dan permasalahan di sektor pertambangan agar potensi masalah dapat diminimalisir.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah, Untad, dan perusahaan tambang, serta pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan.