Berita

Ke Kanreg IV BKN Makassar, DPRD Palu Perjelas Isu PPPK dan Tenaga Honorer

0
×

Ke Kanreg IV BKN Makassar, DPRD Palu Perjelas Isu PPPK dan Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MAKASSAR, SULUHMERDEKA – Anggota DPRD Kota Palu lintas komisi kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Makassar, Kamis 23 Januari 2024.

Kunjungan ini bertujuan membahas isu-isu terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di Kota Palu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, ST., MM (Fraksi PKS), memimpin delegasi yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto, SE (Fraksi Demokrat), Sucipto S. Rumu (Fraksi PKS), Arif Miladi (Fraksi Golkar), Rini Haris (Fraksi PAN), Andika R. Mustaqim (Fraksi Perindo), dan Reinhard V. T (Fraksi Perindo).

Rombongan diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg IV BKN Makassar, Hj Asa bersama Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) Rofiq Amri dan staf BKN lainnya.

Diskusi antara kedua pihak berlangsung mendalam, khususnya mengenai kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dan PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Asa menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus sistem tenaga honorer secara bertahap.

Ia juga menegaskan bahwa seleksi tahap kedua PPPK akan tetap membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum lolos seleksi sebelumnya.

“Pemerintah sudah menerbitkan keputusan untuk memastikan tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN namun belum diakomodir dalam seleksi PPPK tahap pertama dan kedua akan diarahkan pada kebijakan PPPK Paruh Waktu,” jelas Hj. Asa, merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Kunjungan ini diharapkan dapat membantu DPRD Kota Palu memperjelas langkah-langkah strategis dalam menangani isu PPPK dan tenaga honorer di daerahnya (**).