SuluhSulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Prov Sulteng) menggelar rapat penting yang membahas upaya untuk memperkuat kemitraan dalam penanaman modal antara usaha besar dan usaha kecil serta menengah (UMKM) di daerah. Rapat ini diselenggarakan di Baruga kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Huismant Brant Toripalu, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dalam rapat ini, turut hadir beberapa Tenaga Ahli seperti Dr. Asri Lasatu, Salam Lamangkau, Maulid Sakaria, Moh Talir, Samsurizal M. Sukman, Eko S. Dahlia, serta sejumlah Tenaga Ahli lainnya, yang juga membahas beragam aspek terkait penanaman modal dan kemitraan yang akan diimplementasikan di Sulawesi Tengah. Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah juga turut hadir dalam rapat ini.
Rapat tersebut bertujuan untuk mendukung pemerataan perekonomian di daerah dan memajukan pertumbuhan UMKM dalam konteks penanaman modal. Kemitraan yang dibangun akan didasarkan pada prinsip-prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dan UMKM di wilayah tersebut.
Salah satu program yang menjadi fokus utama dalam rapat ini adalah pembentukan Perda (Peraturan Daerah) mengenai jasa konstruksi dan sungai, terkait dengan rancangan Perda baru tentang Sumber Daya Sungai. Hal ini penting untuk memastikan kerja sama yang harmonis antara perusahaan besar dan UMKM di Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup isu penting seperti lahan pertanian berkelanjutan dan perlunya regulasi yang kuat untuk kerja sama dengan badan usaha milik daerah. Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pemberdayaan koperasi juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini, dengan penekanan pada perlu adanya diskusi lebih lanjut oleh komisi yang bersangkutan terhadap Pemerintah Daerah pusat.
Pada akhir rapat, HB Toripalu menekankan bahwa isu-isu ini perlu didiskusikan lebih dalam dan diusulkan secara lebih rinci, dengan penekanan bahwa Bapemperda akan memainkan peran penting dalam menentukan keputusan selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Sulteng dalam mendorong kemitraan yang kuat antara usaha besar dan UMKM untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah tersebut.