Suluhmerdeka.com – Dalam rangka percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa magnitudo 7,4 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar seluruh proses rehab rekon bisa diselesaikan tahun ini.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo, percepatan penyelesaian rehab rekon Di Wilayah Pasigala harus segera diselaikan tahun ini mengingat proses rehab rekon telah berjalan lebih dari dua tahun,” tegas Doni dalam kunjungan kerja di Palu, Rabu (31/3).
Lebih lanjut, Doni berharap kepada Gubernur Sulteng dapat mendorong Bupati/Walikota untuk bergerak cepat agar persoalan rehab rekon bisa selesai tahun ini
Selain itu, Doni tak memungkiri persoalan terkait proses rehab rekon di sulteng ialah relokasi yang terkendala masalah lahan.
Menurut Doni, hal ini perlu ada komunikasi seluruh pihak baik masyarakat yang terdampak maupun Instansi vertikal termasuk dari kementerian untuk bisa mencari solusi terutama lahan lahan yang sampai sekarang bermasalah dan belum selesai.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, Inpres No 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempabumi tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah telah berakhir Desember 2020
“Kami telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan Inpres No 10 Tahun 2018 tersebut, melalui Kepala BNPB Pak Doni kiranya Proses perpanjangan Inpres tersebut dapat segera terealisasi dan ini adalah untuk memayungi semua kegiatan kegiatan tender dan sebagainya khususnya bantuan bantuan Bank Dunia yang masih berjalan di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola. (*/ptr)