BeritaNasional

Bank Sulteng Perkuat Layanan Transaksi Digital

2
×

Bank Sulteng Perkuat Layanan Transaksi Digital

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola menandatangani prasasti peresmian kantor cabang Bank Sulteng di Parigi Moutong, Kamis, 3 Desember 2020. (Foto Humas Pemprov Sulteng)

Suluhmerdeka.com – Bank Sulteng menargetkan segera menjalankan bisnisnya di BUKU II. Hingga akhir Oktober 2020, modal inti Bank Sulteng sudah mencapai Rp1,28 triliun, sedangkan persyaratan BUKU II adalah Rp1 triliun. Selain itu, Bank Sulteng juga berencana membuka kantor perwakilan di Jakarta dan menjadi kantor cabang sepenuhnya. serta memperkuat layanan transaksi digital.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris pada persemian Kantor Cabang Bank Sulteng di Parigi Moutong, Kamis, 3 Desember 2020.

“Bank Sulteng sedang mempersiapkan proses-proses teknologi untuk mendukung transaksi digital,” sebutnya menggambarkan rencana ke depan.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah yang juga Pemegang Saham Pengendali Bank Sulteng H Longki Djanggola yang meresmikan operasional kantor baru cabang Parigi mengatakan, saat ini pelayanan Bank Sulteng tidak hanya terpusat di Kota Palu.

“Kini (Bank Sulteng) telah masuk sampai ke kabupaten, termasuk Parigi dan kota-kota lain,” kata Longki Djanggola.

Longki juga secara khusus meminta pemerintah kabupaten lebih mendahulukan jasa layanan bank plat merah kebanggaan masyarakat Sulteng. Untuk itu, Ia meminta dana-dana OPD yang akan dibelanjakan mesti dititip di Bank Sulteng.

“Prioritaskan dulu Bank Sulteng karena Pemda Parigi Moutong (salah satu) pemegang sahamnya,” ujar gubernur menegaskan.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai berharap kantor cabang Parigi dapat lebih mempermudah masyarakat melakukan transaksi perbankan dengan aman dan nyaman.

“Insya Allah pelayanan Bank Sulteng siap melayani 278 desa dan 5 kelurahan di 23 kecamatan,” harapnya.

Pembangunan Bank Sulteng Cabang Parigi dimulai sejak September 2019 dan selesai pada 30 November lalu biaya lebih kurang Rp8,5 miliar. Dalam prosesnya ada dua tantangan yang dihadapi yaitu pertama ternyata lahan tersebut belum memiliki legalitas hukum sehingga harus dituntaskan dahulu. Kedua, gempabumi pada 28 September 2018 menyebabkan konstruksi bangunan yang sudah dirancang pengembang harus direvisi agar mampu bertahan dengan struktur tanah pascagempa. (*/ptr)