BeritaNasional

Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Palu Berakhir Bentrok

6
×

Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Palu Berakhir Bentrok

Sebarkan artikel ini
Aksi menolak Omnibus Law ricuh antara pendemo dengan aparat kepolisian di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto-foto Patar)

Suluhmerdeka.com – Aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Kota Palu, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh. Seribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Palu terlibat aksi lempar batu dan gas air mata.

Pantauan di lapangan, aksi yang di Jalan Samratulangi itu memanas setelah keiginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya langsung di gedung DPRD Sulawesi Tengah terhalang barikade kawat berduri dan personil kepolisian.

Meski sempat dilakukan negosiasi antara perwakilan mahasiswa dengan Kapolres Palu AKBP Riza Faizal, namun tidak mencapai kesepakatan.

Menjelang siang, aksi mahasiswa tak kendor. Mereka terus memaksa untuk ke DPRD Sulawesi Tengah. Polisi kemudian melakukan langkah dengan membubarkan pendemo dengan gas air mata. Sementara dari pihak pendemo, ‘menghujani’ batu ke arah polisi.

Kericuhan berlangsung cukup lama, lebih dari satu jam.

Akibat bentrokan itu, sejumlah pendemo ditangkap. Sementara anggota kepolisian juga banyak yang dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Palu. Ambulan RS Bhayangkara hilir mudik membawa anggota polisi yang cidera maupun sesak nafas karena menghirup gas air mata. Selain itu, satu motor dinas polisi terbakar.

Informasi yang dihimpun, sejumlah anggota polri dan mahasiswa dilarikan ke RS Bhayangkara. Sebanyak 26 orang yang terdiri dari anggota Polri 10 orang, Mahasiswa 11 orang dan masyarakat umum 5 orang.

sementara jumlah mahasiswa yang diamankan di Ditreskrimum Polda Sulteng, berjumlah 29 org, terdiri dari mahasiswa 28 orang
dan masyarakat umum 1 orang.(patar)