Berita

Jadi Admin Group AH Foundation, Ketua Ombudsman Sulteng dilaporkan ke Bawaslu

0
×

Jadi Admin Group AH Foundation, Ketua Ombudsman Sulteng dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Iqbal Andi Magga

PALU,SULUHMERDEKA – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng.

“Laporan ini terkait keterlibatan Iqbal Andi Magga sebagai admin salah satu grup whatsaap Anwar Hafid (AH) Foundation,” kata salah satu tim hukum BERAMAL Soehardi Abidin dihubungi di Palu, Sabtu.

Dia menjelaskan Iqbal sebagai ketua lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman, tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak pada salah satu kandidat pasangan calon di Pilkada Sulteng. Lanjut dia, berdasarkan penelusuran, nomor kontak Iqbal Andi Maga sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, sama dengan kontak yang bertindak sebagai admin di grup AH Foundation.

“Kami memasukan laporan ke Bawaslu tertanggal 21 Oktober 2024,” ungkapnya.

Kata dia, laporan tim BERAMAL telah diregistrasi oleh Bawaslu Sulteng. Pihak Bawaslu telah berjanji untuk mendindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang dikonfirmasi melalui dua nomor telepon selulernya, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

KPU Sulteng telah menetapkan tiga Paslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng dalam Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Hasil penetapan dimana nomor urut satu diperoleh Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim diusung Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI. Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh Paslon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido diusung Partai Demokrat, PKS dan PBB. Kemudian, nomor urut tiga Paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto diusung Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat.(**)