SULTENG,SULUHMERDEKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulteng menggunakan metode uji petik dalam proses monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Patarlih).
Metode uji petik menurutnya dilakukan mengingat jumlah personil Bawaslu yang sangat terbatas. Satu desa Bawaslu cuma memiliki 1 petugas pengawas. Demikian Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun dalam sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan partisipatif, Jumat 19 Juli 2024 di Swissbell Hotel Palu
“Ada dua metode yang bisa digunakan. Pertama pendampingan langsung dan kedua uji petik. Dua metode itu yang digunakan Bawaslu karena keterbatasan personil,”jelas Nasrun
Meski begitu, monitoring Cokit dengan dua metode itu cukup efektif. Pihaknya menemukan sebanyak 60 temuan cacat prosedural yang tersebar di 13 kabupaten kota sepanjang tahapan Coklit. Proses pendampingan dan monitoring Coklit menurutnya dibagi dalam dua periode.
Temuan tersebut misalnya terjadi di Palu, Buol, Banggai, dan Banggai kepulauan. Dengan temuan adanya kepala keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker. Sebaliknya ada yang sudah ditempeli stiker tapi datanya belum di Coklit.
Ada pula petugas Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus partai politik Pemilu terakhir. Lalu kasus di Banggai Kepulauan adanya Pantarlih yang tidak mencoklik secara langsung.
Terhadap semua temuan itu, Bawaslu sebut Nasrun sudah menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada KPU.
Nasrun mengimbau masyarakat yang merasa dirinya belum didatangi petugas Pantarlih untuk segera melaporkan ke PPK atau PPS masing-masing sesuai alamat tempat tinggalnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang memang tidak sempat di Coklit hingga berahkir tahapan yakni 24 Juli 2024, selanjutnya akan direkomendasi masuk dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS) karena aka nada proses pencermatan data pada tahapan tersebut.
“Masih ada ruang untuk terdata misalnya kita rekomendasikan masuk dalam DPS. Tahapan ini juga akan dilakukan dengan pencermatan-pencermatan terhadapnama pemilih yang belum terdaftar,”demikian Nasrun (NRF)













