TOLITOLI, Suluh Merdeka — Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI Angkatan Laut, dan Polres Tolitoli resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Agus Salim Dalahar (41), nelayan tradisional yang dilaporkan hilang di perairan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Penghentian operasi dilakukan setelah tujuh hari pencarian, namun korban belum berhasil ditemukan.
Pada hari ketujuh, Sabtu (10/10), tim SAR gabungan kembali melakukan penyisiran di sekitar perairan Pulau Kabetan, Tumpangan dan sejumlah pulau lainnya yang ada dikawasan Kecamatan Ogodeide.
Kawasan tersebut menjadi salah satu fokus pencarian karena merupakan lokasi ditemukannya perahu milik korban. Dalam operasi terakhir, tim menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas untuk menyisir area pencarian dengan luas sekitar 32 mil laut atau Nautical Mile (NM).
Meski upaya pencarian telah dilakukan secara intensif, tim belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Keputusan penghentian operasi SAR diambil setelah tim gabungan bersama keluarga korban dan pemerintah setempat melaksanakan musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa operasi pencarian dihentikan dan diusulkan untuk ditutup sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, seluruh personel dan unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Kepala Pelaksana BPBD Tolitoli, Ir. Abdullah Haruna, S.Pt. saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengerahkan seluruh fasilitas serta personil dalam operasi kemanusiaan tersebut namun selama tujuh hari melakukan pencarian secara terkoordinasi, tidak berhasil menemukan korban.
” Penghentian operasi pencarian menjadi keputusan yang diambil setelah tujuh hari upaya pencarian belum membuahkan hasil,” kata Abdullah.
Namun menurutnya, keputusan tersebut tidak menghilangkan perhatian terhadap nasib korban maupun harapan keluarga agar Agus Salim dapat ditemukan.
” Tim tetap melakukan pemantauan, termasuk menjalin koordinasi dengan nelayan yang melakukan aktifitas dilaut, agar dapat memberikan informasi jika menemukan jejak keberadaan korban,” tambahnya.
Sementara Kepala Pos Basarnas Tolitoli, Sayudi, menjelaskan pelaksanaan pencarian pada hari ketujuh, dengan melakukan perluasan penyisiran dengan mengunakan RIB Basarnas, serta terus melakukan evaluasi teknik pencarian agar lebih efektif serta terkoordinasi, selama operasi berlangsung namun hasilnya nihil, korban tak kunjung ditemukan.
Sehingga pihaknya memutuskan menghentikan pencarian tersebut atas pertimbangan prosedur teknis dan hasil evaluasi bersama dengan tim gabungan.
” Penghentian pencarian, merupakan hasil evaluasi serta pertimbangan teknis, namun kami dapat melanjutkan pencarian jika nantinya terdapat alasan oprasional,” jelas Sayudi.

Menurutnya, selama operasi SAR, koordinasi antara Basarnas, BPBD, TNI AL, Polres Tolitoli, pemerintah setempat, dan keluarga korban menjadi bagian penting dalam upaya mencari keberadaan nelayan tersebut.
Meskipun pencarian resmi telah dihentikan, informasi mengenai kemungkinan keberadaan korban tetap diharapkan dapat disampaikan kepada pihak berwenang apabila ditemukan petunjuk baru.
Sebelumnya, Agus Salim Dalahar dilaporkan hilang setelah pergi melaut pada Sabtu (3/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak keluarga, korban berangkat menggunakan perahu tradisional untuk mencari ikan.
Perahu milik korban kemudian ditemukan di sekitar Pulau Kabetan, Kecamatan Ogodeide. Penemuan perahu tersebut menjadi petunjuk penting dalam menentukan wilayah pencarian oleh tim SAR gabungan.
Namun, keberadaan perahu itu belum memberikan kepastian mengenai nasib korban.
Tim kemudian melakukan pencarian dan penyisiran di kawasan perairan sekitar lokasi penemuan perahu hingga hari ketujuh.
Hingga operasi resmi dihentikan pada Sabtu (10/10), Agus Salim belum ditemukan.
Peristiwa ini menyisakan duka dan ketidak pastian bagi keluarga korban. Di tengah berakhirnya operasi SAR secara resmi, harapan agar keberadaan nelayan tersebut dapat diketahui masih menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.
Tim SAR gabungan pun mengakhiri operasi setelah melalui rangkaian upaya pencarian dan musyawarah bersama pihak terkait, dengan tetap mengacu pada mekanisme penutupan operasi SAR yang berlaku.(*)













