Uncategorized

RSUD Mokopido Tolitoli Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengelolaan Limbah B3

0
×

RSUD Mokopido Tolitoli Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengelolaan Limbah B3

Sebarkan artikel ini
F-Rustam Ket : Haris Kabid Sarana dan Prasarana RSU Mokopido Tolitoli

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido Tolitoli menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah ini dilakukan karena rumah sakit tersebut belum memiliki fasilitas lengkap untuk mengelola dan memusnahkan limbah secara mandiri.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) RSUD Mokopido Tolitoli, Haris, ST, menjelaskan bahwa limbah B3 yang dihasilkan mencakup berbagai jenis sisa medis berbahaya, seperti jarum suntik, selang infus, masker bekas, serta peralatan medis lain yang digunakan dalam perawatan pasien.

“Dengan belum lengkapnya fasilitas pemusnahan limbah B3 di RSUD Mokopido, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan seluruh limbah medis dikelola secara aman dan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup,” ujar Haris kepada Suluh Merdeka, Selasa (11/11).

Adapun perusahaan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan RSUD Mokopido Tolitoli meliputi PT Loyalitas Teje Grup, PT Putra Restu Ibu Abadi, PT Tenang Jaya Sejahtera, dan PT Trigunapratama, yang seluruhnya berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Haris, biaya pemusnahan limbah B3 tersebut dialokasikan dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setiap tahunnya. Pengangkutan limbah dilakukan secara rutin menggunakan mobil boks milik perusahaan rekanan yang datang setiap bulan.

“Rata-rata setiap bulan sekitar dua ton limbah B3 diangkut ke fasilitas pemusnahan di Karawang. Biaya pengelolaan ditetapkan sekitar Rp45.000 per kilogram, dan seluruhnya dibiayai dari dana BLUD RSUD Mokopido,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun membutuhkan biaya yang tidak sedikit, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab RSUD Mokopido Tolitoli untuk menjaga keselamatan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif limbah medis berbahaya.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan limbah rumah sakit tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” tutup Haris. (Rustam)