BeritaDaerah

Ulfa dan Harapan yang Tertunda, Kisah Yatim Piatu Tolitoli yang Terkendala Aturan PKH

4
×

Ulfa dan Harapan yang Tertunda, Kisah Yatim Piatu Tolitoli yang Terkendala Aturan PKH

Sebarkan artikel ini
Terhalang aturan, ulfa si gadis kecil yatim piatu tak bisa mewarisi jatah PKH ayahnya yang telah meninggal. tampak capture video yang dibuat oleh salah seorang konten kreator luar sulawesi yang geram menyaksikan fakta tersebut, kemudian membuat video komentar dan mengunggah foto Ulfa saat memperlihatkan foto copy almarhum ayahnya usai dtolak oleh aparat desa Buntuna

Laporan : Rustam Moh Nur

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Di balik hiruk pikuk aktifitas Desa Buntuna, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, terselip kisah seorang gadis kecil bernama Ulfa. Wajahnya manis, sorot matanya teduh, namun menyimpan luka yang dalam. Ulfa baru saja kehilangan kedua orang tuanya. Kini, ia hidup seorang diri, tanpa tempat bergantung selain secuil harapan dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Rabu, 10 September 2025, menjadi hari yang tak pernah ia lupakan. Dengan penuh keyakinan, ia melangkah menuju kantor desa setempat. Di tangannya, ada harapan sederhana, bisa membawa pulang sedikit bantuan untuk menyambung hidup. Namun, sesampainya di sana (aula kantor desa), kenyataan berkata lain.

Pihak desa menolak pencairan dana PKH yang selama ini diterima almarhum ayahnya. Alasannya jelas, nama penerima masih tercatat atas nama sang ayah, sementara Ulfa belum berusia 17 tahun untuk bisa melanjutkan menjadi penerima manfaat baru.

“ Saya bawa fotocopy KTP milik almarhum papa, katanya tidak bisa. Tidak bisa juga dialihkan, katanya umur saya belum cukup,” tutur Ulfa.

Ia pulang dengan tangan kosong, menunduk menahan kecewa. Bukan karena ia tak memahami aturan, melainkan karena hidupnya terlalu berat untuk sekadar menunggu prosedur. Gadis kecil ini hanya ingin bertahan, di tengah dunia yang terasa kian sunyi setelah ditinggal kedua orang tuanya.

Kisah Ulfa adalah potret nyata bagaimana aturan administratif sering kali tidak berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Di satu sisi, sistem menuntut kepastian data, namun di sisi lain ada kehidupan seorang anak yatim piatu yang tengah berjuang seorang diri.

Tokoh masyarakat setempat, Budiman, ikut angkat bicara. Ia menilai pemerintah harus lebih bijak melihat kasus seperti yang dialami Ulfa.

“Jangan sampai anak-anak yatim piatu seperti Ulfa justru terjebak dalam aturan kaku. Harus ada solusi cepat, karena bantuan itu soal hidup dan mati bagi mereka,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis sosial Sutra Jaya Pettajani, menyebut kisah Ulfa adalah cermin betapa perlunya kebijakan yang lebih manusiawi.

“Negara tidak boleh kalah dengan prosedur. Ulfa butuh perlindungan, bukan sekadar janji. PKH seharusnya hadir untuk menyelamatkan, bukan menghalangi,” tegasnya.

Kini, Ulfa masih menanti, adakah tangan-tangan penuh kasih yang mampu menjembatani jurang antara aturan dan kebutuhan nyata? Karena baginya, PKH bukan sekadar bantuan, melainkan harapan untuk terus hidup di tengah kehilangan yang terlalu besar bagi usianya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *