Daerah

Sengketa Tanah Akibat Perubahan Aliran Sungai, DPRD Tolitoli Fasilitasi RDP Bersama Warga Kongkomos

0
×

Sengketa Tanah Akibat Perubahan Aliran Sungai, DPRD Tolitoli Fasilitasi RDP Bersama Warga Kongkomos

Sebarkan artikel ini
SENGKETA LAHAN - Tampak dua kubu warga Dusun Alisang Desa Konkomos yang saling klaim lahan, saat digelarnyanya RDP

TOLITOLI, Suluh Merdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Aliansi Dusun Desa Kongkomos, Kecamatan Basidondo, terkait sengketa tanah yang terjadi di wilayah Dusun Kongkomos. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tolitoli, Senin (2/3).

RDP dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tolitoli, perwakilan badan, dinas, kantor dan bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dusun Desa Kongkomos.

Permasalahan ini bermula dari perubahan aliran sungai yang membelah aliran air sehingga menyebabkan pergeseran tanah milik warga. Tanah yang sebelumnya berada di sisi penggugat disebut berpindah ke lokasi yang kini berada di dekat bantaran sungai milik pihak tergugat.

Situasi tersebut memicu klaim kepemilikan dari kedua belah pihak. Namun, baik penggugat maupun tergugat diketahui tidak memiliki alas hak resmi atas tanah tersebut, seperti sertifikat atau Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

GELAR RDP – Tampak sejumlah anggota DPRD Tolitoli saat menggelar hearing, mencari solusi atas masalah saling klaim lahan warga Dusun Alisang Desa Kongkomos

Menindaklanjuti laporan dari kedua pihak, Wakil Ketua I DPRD Tolitoli, Risman, SE, bersama komisi gabungan DPRD langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan sekaligus memediasi persoalan tersebut.

“Penggugat mengatakan tanahnya berpindah ke lokasi milik tergugat akibat perubahan aliran sungai. Sementara tergugat menganggap tanah itu miliknya karena daratan tersebut muncul di wilayahnya setelah terbawa arus air,” ujar Risman.

Meski upaya mediasi telah dilakukan di lapangan, kedua belah pihak tetap mempertahankan klaim masing-masing sehingga belum tercapai kesepakatan.

Persoalan tersebut kemudian dibahas kembali dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tolitoli. Namun hingga rapat berlangsung, sengketa masih belum menemukan titik temu karena kedua pihak tetap bersikukuh atas klaim kepemilikan tanah.

DPRD Tolitoli menyatakan akan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan pihak terkait agar konflik lahan tersebut dapat diselesaikan secara adil serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(Rendra)