TOLITOLI, Suluh Merdeka – Aparat kepolisian memastikan kematian seorang pria bernama Salman alias Dabu (46), warga Dusun Tambakula, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, diduga kuat akibat sakit atau serangan jantung. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim medis melakukan visum dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Dako Pemean, Ipda Ismail Mappiasse, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan di RSU Mokopido, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan.
“Sesuai hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban. Sehingga kami menyatakan korban meninggal dunia diduga karena sakit atau kemungkinan serangan jantung,” jelas Ipda Ismail.
Sementara, Sekretaris Desa Lingadan, Moh Syarif, yang juga merupakan kerabat korban, kepada media ini menuturkan mayat korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya yang sejak sehari sebelum kematian korban memang memiliki firasat buruk.

Ia juga menuturkan peristiwa ini bermula ketika anak kandung korban yang tinggal terpisah merasa khawatir karena sudah beberapa hari tidak mendapat kabar dari ayahnya. Sejak Jumat, korban disebut tidak terlihat beraktivitas seperti biasa.
“Almarhum tinggal sendiri. Sejak hari Jumat tidak ada kabar. Anaknya kemudian datang ke rumah dan kaget menemukan ayahnya sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi. Anak korban langsung memanggil kerabat dan warga sekitar. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia,” terang Syarif.
Peristiwa itupun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menerima laporan warga, personel Polsek Dako Pemean bersama tim Inafis Polres Tolitoli langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga meminta persetujuan keluarga agar jenazah dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian.
Visum dilaksanakan sekitar pukul 17.20 hingga 17.36 WITA di ruang pemeriksaan RSU Mokopido. Proses tersebut disaksikan oleh tim Inafis Polres Tolitoli dan personel Polsek Dako Pemean yang dipimpin langsung Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan visum luar, dokter menyampaikan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan. Selain itu, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut keterangan pihak keluarga dan pemerintah desa, almarhum memang diketahui memiliki riwayat sakit dan selama ini tinggal seorang diri di rumahnya.
“Memang selama ini korban sakit-sakitan dan tinggal sendiri. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambah Syarif.
Setelah proses visum selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pemean. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Senin pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Ipda Ismail Mappiasse menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap saling peduli dan memperhatikan kondisi kerabat atau tetangga, terutama yang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit, guna mencegah kejadian serupa terulang tanpa diketahui dalam waktu lama.(Rendra)













