TOLITOLI, Suluh Merdeka – Geram atas pemotongan honor jasa pelayanan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Kapitasi, sejumlah pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lampasio, Kabupaten Tolitoli, mendesak pihak terkait segera menghentikan praktik tersebut.
“Kami bekerja di lapangan melayani masyarakat, apalagi saat beban kerja meningkat. Tapi justru hak kami dipotong tanpa kejelasan. Kalau memang untuk kepentingan tertentu atau kepentingan banyak orang seharusnya transparan. Selama ini kami tidak tahu dikemanakan potongan itu,” ungkap salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (30/9).
Menurutnya, pemotongan honor tersebut berlaku merata bagi semua tenaga kesehatan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak, dengan besaran mencapai 20 persen dari total honor.
“Contohnya jasa yang seharusnya diterima Rp2 juta, dipotong Rp200 ribu. Alasannya hanya disebut untuk operasional. Kami tentu merasa keberatan karena tidak tahu kemana larinya uang itu,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Suluh Merdeka, terdapat sedikitnya 60 pegawai Puskesmas Lampasio yang mengalami pemotongan honor, baik ASN maupun honorer. Pemotongan dilakukan tanpa pandang bulu, langsung setelah honor masuk ke rekening penerima, lalu sekitar 20 persen diminta untuk diserahkan ke bendahara.
Beberapa contoh data pemotongan honor jasa ASN bulan Mei 2025 yang berhasil dikantongi media ini antara lain:
FA menerima Rp1.500.000, dipotong Rp180.000
FRS menerima Rp2.450.000, dipotong Rp294.000
Y menerima Rp800.000, dipotong Rp102.000
S menerima Rp600.000, dipotong Rp72.000
LSY menerima Rp1.700.000, dipotong Rp204.000
ALHS menerima Rp2.050.000, dipotong Rp246.000

Begitu pula bagi seluruh pegawai lainnya sesuai data, juga disebutkan mengalami pemotongan dengan persentase yang sama.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Lampasio, Elphin Yustian M.A.Md.Kep, tidak membantah adanya pemotongan tersebut. Namun ia menyebut hal itu bukan pemotongan, melainkan bentuk kerelaan pegawai.
“Bukan pemotongan, tapi kerelaan. Itu juga untuk uang kertasnya, karena bukan mereka yang bikin pertanggungjawabannya,” ujar Elphin.
Elphin menambahkan, dana yang dikumpulkan dari honor pegawai itu digunakan untuk kebutuhan operasional kantor serta kegiatan taktis jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh bendahara Puskesmas Lampasio, Firman, yang mengaku tidak pernah melakukan pemotongan.
“Honor jasa ditagih per triwulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Tidak bisa dipotong, Pak,” jelasnya.
Hingga kini, pegawai Puskesmas Lampasio masih menuntut adanya kejelasan dan transparansi penggunaan dana tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan segera turun tangan agar praktik serupa tidak lagi terjadi dan hak tenaga kesehatan benar-benar diterima secara utuh. (Rustam)