TOLITOLI, Suluh Merdeka – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih mendominasi tindak kriminal di Kabupaten Tolitoli pada awal tahun 2026. Dari 13 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tolitoli, tujuh di antaranya merupakan kasus narkotika, disusul empat kasus asusila, serta masing-masing satu kasus pencurian dan ilegal fishing.
Data tersebut terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Jumat kemarin.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di daerah.
Sedikitnya sekitar 63 gram narkotika jenis sabu ditaksir bernilai kurang lebih Rp93 juta dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lain, seperti pakaian wanita terkait perkara asusila, barang hasil pencurian, hingga komponen rakitan bom ikan. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai standar operasional, mulai dari dilarutkan ke dalam cairan pembersih, dibakar, hingga dipotong menggunakan alat khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini mencakup berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum sepanjang triwulan berjalan. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum guna memastikan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Dalam sambutannya, Ibnu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal, khususnya peredaran narkotika.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini. Pemusnahan narkoba serta barang bukti pidana lainnya merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi kejahatan. Ini adalah langkah konkret agar barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keseriusan aparat dalam menangani perkara narkotika. Menurutnya, terhadap kasus tertentu yang dinilai sangat meresahkan dan berdampak luas, jaksa bahkan telah menuntut hukuman mati sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.
“Kasus narkoba masih sangat memprihatinkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar. Mudah-mudahan tuntutan hukuman mati terhadap pelaku yang baru saja kami terapkan dapat menimbulkan efek jera, sehingga siapa pun akan berpikir seribu kali sebelum terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Ibnu menambahkan, keberhasilan penanganan perkara hingga tahap inkracht sekaligus pemusnahan barang bukti menunjukkan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia berharap langkah ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Rustam Rewa, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata penegakan supremasi hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol kehadiran negara, khususnya di daerah, dalam memerangi kejahatan narkoba. Pemerintah kabupaten senantiasa mendukung sinergitas antar lembaga penegak hukum agar upaya pemberantasan dapat berjalan optimal,” katanya.
Menurut Rustam, momentum ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan atas konsistensi mereka dalam menangani perkara pidana hingga tuntas.
“Kegiatan seperti ini memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi. Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tolitoli yang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung tertib dan disaksikan langsung para tamu undangan sebagai bentuk transparansi. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara barang bukti lain dihancurkan menggunakan metode sesuai standar operasional.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tolitoli berharap tercipta efek preventif bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan semakin kuat sehingga generasi muda dapat terlindungi dari bahaya laten peredaran barang haram tersebut. (Rendra)













