TOLITOLI, Suluh Merdeka – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., mengajak insan pers di Kabupaten Tolitoli untuk membangun sinergitas dan saling mendukung melalui peran masing-masing dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ajakan tersebut disampaikan Kajari saat menggelar pertemuan santai bersama puluhan wartawan dari berbagai media di salah satu kafe di Tolitoli, Kamis (7/8/2025). Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Gandi dan Kepala Seksi Pidana Khusus Imran Adiguna.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat membantu mempublikasikan informasi tentang kegiatan dan capaian Kejaksaan kepada masyarakat. Ini penting untuk mendorong transparansi sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap kinerja Kejaksaan,” ujar Kajari.
Menurutnya, peran pers sangat strategis dalam menciptakan masyarakat yang melek hukum, terutama melalui liputan yang edukatif dan berimbang terkait proses penegakan hukum dan upaya Kejaksaan dalam menjaga keadilan serta keamanan daerah.
“Pers juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat dengan memberitakan perkembangan kasus yang ditangani, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindak kejahatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajari Ibnu Firman juga menyampaikan harapannya agar insan pers menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap kritis terhadap kinerja Kejaksaan, guna memastikan akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap proses hukum yang dijalankan.
“Sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan insan pers akan sangat menentukan keberhasilan upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan unsur Forkopimda dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami siap bekerjasama dengan Forkopimda untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan, baik di bidang pengembangan sumber daya manusia maupun infrastruktur,” ujarnya.
Terkait persoalan darurat narkoba di Kabupaten Tolitoli, Ibnu Firman menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, sejak bertugas kurang lebih satu minggu, dirinya telah menandatangani 10 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus narkoba
“Masalah narkoba di daerah ini harus menjadi perhatian serius. Selain penegakan hukum, kami juga akan lebih aktif dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, Kejaksaan Negeri Tolitoli berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penyuluhan hukum dan edukasi tentang bahaya narkoba, terutama dengan menyasar lembaga pendidikan.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar, agar mereka menjadi generasi yang sadar hukum dan menjauhi narkoba,” pungkasnya (Rendra)