TOLITOLI Suluh Merdeka – Sederet nama pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga Kota Tolitoli akhirnya terseret operasi senyap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah. Operasi yang dipimpin langsung Panit I AKP Rijal itu dilakukan sejak Jumat (22/8). Namun, penangkapan yang sempat menuai harapan masyarakat berakhir dengan tanda tanya besar: para terduga justru dilepaskan kembali.
Informasi yang dihimpun Suluh Merdeka, sebelum pelaksanaan salat Jumat, tim Resnarkoba berhasil meringkus empat terduga di Kelurahan Tuweley. Mereka adalah Dili, Haris, Bimbers, dan Ipul. Usai salat Jumat, tim kembali mengamankan seorang pria bernama Lumbeng di rumahnya di Jalan Syarif Mansyur, Kelurahan Panasakan.
Lima terduga tersebut selanjutnya diamankan di sebuah penginapan di Jalan Yoto, Kelurahan Baru. Anehnya, mereka tidak dibawa ke Mapolres Tolitoli, melainkan hanya dikarantina di kamar penginapan yang juga ditempati Panit I bersama timnya.
Ketika dikonfirmasi, AKP Rijal membenarkan penangkapan itu namun menyebut masih ada pengembangan lebih lanjut. “Masih dicari barang buktinya,” ujarnya singkat.
Misteri dilepaskannya lima terduga, kabar mengejutkan muncul pada tengah malam. Lumbeng disebut dilepas lebih dulu, lalu disusul empat terduga lainnya pada Sabtu dini hari. Hingga kini, alasan resmi pelepasan tersebut tidak pernah dijelaskan.
Informasi yang diterima media ini menyebut, setidaknya tiga dari empat terduga yang ditangkap di Kelurahan Tuweley sebenarnya terbukti memiliki barang bukti. Namun, meski fakta itu mengemuka, mereka tetap dilepaskan.
Lebih jauh, rekaman percakapan yang diterima Suluh Merdeka mengindikasikan adanya permintaan sejumlah uang agar salah satu terduga, bisa dibebaskan. Dalam percakapan itu, keluarga terduga sempat menyodorkan amplop Rp2 juta, namun ditolak. Mereka justru diminta menyiapkan Rp20 juta.
Operasi berlanjut, satu nama baru terseret meski lima terduga awal dilepas, pada Sabtu (23/8) tim Ditresnarkoba kembali melakukan penangkapan. Kali ini targetnya Nova, seorang bandar yang disebut-sebut menguasai peredaran narkoba di kompleks Kampung Buol. Dari penangkapan Nova, petugas mengamankan barang bukti.
Namun, sama seperti sebelumnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Panit I AKP Rijal maupun pihak Ditresnarkoba Polda Sulteng terkait seluruh rangkaian penangkapan ini.
Masyarakat bertanya-tanya, lepasnya lima terduga pengedar yang sudah diamankan jelas menimbulkan keresahan sekaligus spekulasi liar di masyarakat. Dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang hingga “main mata” dengan para pengedar semakin menguat.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pimpinan Polda Sulteng. Harapannya, penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan malah menyisakan kesan adanya ruang kompromi dalam perang melawan narkoba.(Tim)