Berita

Warga Lore Lindu Tolak Kehadiran Perusahaan Wadi Arleni dan RCK

1
×

Warga Lore Lindu Tolak Kehadiran Perusahaan Wadi Arleni dan RCK

Sebarkan artikel ini

PALU, SULUHMERDEKA Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Sulteng menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sulteng, Selasa 10 Desember 2024.

Ormas tersebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum Morowali Utara (People Law Office) bersama Liga Perjuangan Rakyat Internasional (ILPS Indonesia ), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Tani (Seruni), dan Front Pembela Rakyat (FPR).

Mereka diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat DPRD Sulteng Asmir Julianto Hanggi. Aksi ini didampingi pihak keamanan Polresta Palu sebanyak 20 personil.

Masyarakat Lore Lindu di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, masyarakat Lore Lindu meminta dan menyatakan penolakan atas perusahaan Wadi Arleni bersama RCK. Mereka meminta anggota DPRD Sulteng menghentikan SIUP dan IUP serta dikeluarkan dari Lingkungan lokasi Lore Lindu.

Mereka juga meminta anggota DPRD Sulteng turut serta membantu masyarakat untuk mendapatkan subsidi khususnya para petani dan nelayan.

Selain itu mereka juga meminta DPRD Sulteng dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak mereka di Desa Sibovi Kabupaten Sigi.

Masyarakat disekitar Lore Lindu juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Kemenkumham agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut. Karena mereka menduga sudah terindikasi bersifat kapitalisme, birokrat dan feodalis oligarki, sehingga hanya akan menambah kerugian atas hasil kebun dan ternak masyarakat sekitar seperti pohon kelapa, pisang, dan lainnya yang di miliki masyarakat setempat.

Saat ini menurut warga ini telah terjadi penambahan perluasan wilayah dari perusahaan yang telah masuk ke lingkungan pemukiman masyarakat sekitar dan wilayah diluar Lore Lindu. Hal ini dipicu karena tidak adanya batasan lahan pengolahan yang ditentukan pemerintah setempat bagi Perusahaan Wadi Arleni dan RCK (Galian C) tersebut khususnya antara Kabupaten Poso dengan Lore Lindu (**).