Berita

Syarifuddin Hafid ditunjuk Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulteng Periode 2024-2029

3
×

Syarifuddin Hafid ditunjuk Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulteng Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Syarifuddin Hafid (Foto:IST)

PALU,SULUHMERDEKA – Syarifuddin Hafid dari partai Demokrat ditunjuk menjadi Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Sulteng  periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Senin 14 Oktober 2024 di Gedung Wanita Bidarawasita.

Rapat paripura yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sulteng Yus Mangun itu, DPRD Sulteng mengumumkan 4 nama sebagai calon pimpinan definitif DPRD Sulteng.

Masing-masing Arus Abdul Karim dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Sulteng, Aristan dari Partai Nasdem sebagai Waket 1,  Syarifuddin Hafid sebagai Waket 2 dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle dari Partai Gerindra.

Surat pengumuman nomor :160/1893/DPRD dibacakan Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rachmi Amier Singi. Yus Mangun dalam rapat ini menyatakan keputusanakan segera disampaikan paling lambat tiga hari setelah rapat kepada Menteri Dalam Negeri.

Untuk diketahui, Syarifuddin Hafid terpilih sebagai Anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng 6, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.  (**)