Berita

PPK dan PPS Mulai Pasang APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

0
×

PPK dan PPS Mulai Pasang APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Sebarkan artikel ini

PALU,SULUHMERDEKA – KPU Kota Palu telah mendistribusikan bahan kampanye berupa poster, pamflet,brosur dan selebaran kepada petugas penghubung Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, bahan kampanye itu memang menjadi hak Paslon yang difasilitasi termasuk alat peraga kampanye seperti billboard. Bahkan bahan kampanye itu telah terpasang di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu.

Menurutnya, Minggu, 27 Oktober ini, KPU melalui melalui PPK dan PPS se Kota Palu kembali memberikan pelayanan kepada seluruh Paslon baik nomor urut 1,2,3 yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, umbul umbul di beberapa titik dalam wilayah Kota Palu.

APK dan bahan kampanye dalam wilayah Kota Palu menurutnya telah terpasang sejak tanggal 25 September dan akan dibersihkan setelah tanggal 23 November 2024.

Idrus memastikan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye saat terpasang tetap memperhatikan kebersihan, keindahan dan nilai kesenian dalam penempatannya, agar tetap nyaman untuk dilihat oleh seluruh masyarakat Kota Palu sebagai alat dan bahan sosialisasi paslon kepada pemilih(**)