Berita

Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Kayumalue Diwarnai Ketegangan, Polisi Dihujani Batu oleh Massa

1
×

Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Kayumalue Diwarnai Ketegangan, Polisi Dihujani Batu oleh Massa

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan. Tampak Tim Jaguar Polresta Palu sesaat sebelum menangkap kedua pelaku disebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba

PALU, Suluh Merdeka – Upaya penangkapan dua terduga pengedar narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa siang (29/7), berlangsung mencekam. Tim Jaguar Polresta Palu yang melakukan penggerebekan harus menghadapi perlawanan dari massa yang melempari petugas dengan batu saat mengamankan dua pria berinisial FR (21) dan FN (22).

Insiden bermula sekitar pukul 11.30 WITA, saat Tim Jaguar berhasil menangkap kedua pelaku. Namun, ketika hendak digiring ke mobil untuk dibawa ke Mapolresta Palu, keduanya melakukan perlawanan sengit. Mereka meronta-ronta sambil berteriak keras, diduga sengaja untuk menarik perhatian warga sekitar.

Teriakan itu berhasil memicu kerumunan. Beberapa warga memukul tiang listrik sebagai isyarat untuk memanggil massa lain. Dalam waktu singkat, kerumunan warga terbentuk dan berupaya menghalangi proses penangkapan. Jalan sempat diblokade, dan petugas dihujani lemparan batu oleh massa yang diduga berusaha membantu pelaku kabur.

“Situasi cukup menegangkan. Tim kami sempat tertahan hampir 20 menit karena dilempari batu oleh massa. Kami akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan situasi,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, SH,SIK,MH.

Salah seorang personil tim Jaguar ditangani tim medis karena mengalami cedera rahang usai terkena lemparan batu

Akibat aksi kekerasan tersebut, satu anggota Tim Jaguar mengalami luka robek pada bagian rahang akibat terkena lemparan batu. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis dan menerima tujuh jahitan.

Meski menghadapi situasi sulit, Kapolres memastikan pihaknya berhasil mengendalikan kondisi lapangan dan membawa kedua pelaku ke Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan kedua pelaku

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, pipet kaca, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

“Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Palu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, meski harus menghadapi tantangan besar di lapangan. (Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *