Berita

Pemetaan Kerawanan Pilkada Sulteng 2024 Masih Berkutat di Netralitas ASN dan Politik Uang

9
×

Pemetaan Kerawanan Pilkada Sulteng 2024 Masih Berkutat di Netralitas ASN dan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sulteg Nasrun dalam sosialisasi pemetaan kerawanan Pemilu, Rabu 4 September 2024 di Swisbell Hotel Palu (Foto:Suluhmerdeka.com)

PALU,SULUHMERDEKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyusun pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemetaan kerawan Pemilu 2024 ini berisi potensi dan indicator terjadinya pelanggaran pada Pilkada.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjelaskan, Indeks Kerwananan Pemilu (IKP) secara global telah diluncurkan tahun 2022. Lalu pada pada tahun 2023, Bawaslu meysusun IKP tematik dengan lima tema yakni netralitas ASN, poltik uang, Pemilu luar negeri, kampanye media sosial dan politisasi sara.

Dari lima IKP tematik pada Pemilu 2023 tersebur, Sulteng menempati urutan kategorisasi rawan tinggi untuk dua IKP tematik. Yakni netralitas ASN dan politik uang. Untuk netralitas ASN Sulteng berada pada urutan 6 nasional.

Berdasarkan kerawanan IKP tematik tersebut, maka pada Pilkada tahun 2024, Bawaslu menurutnya tidak lagi menyusun IKP melainkan pemetaan kerawanan Pemilu. Ada 4 dimensi yang digunakan di IKP, yakni kontek sosial politik (KSP), penyelenggaraan Pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Untuk pemetaan kerawanan, Bawaslu menggunakan 4 dimensi namun dimensinya agak berbeda. Pertama dimensi yang sama adalah KSP dalam IKP. pemetaan kerwanan 2024. Lalu dimensi yang kedua adalah dimensi pencalonan.

“Jadi dia per-tahapan masing-masing dimensi pencalonan,kampanye dan pungut hitung,”paparnya.

Dari pemetaan secara nasional tersebut, Sulteng menurutnya berada pada peringkat ke lima dari lima besar provinsi yang rawan tinggi secara nasional. Dari setiap dimensi, Sulteng berada urutan 7 untuk dimensi kerawanan tinggi terkait dengan dimensi pencalonan, lalu dimensi kampanye urutan 8 serta pungut hitung berada urutan ke 2.

Pemetaan kerawanan Pemilu urai Nasrun, menggunakan sumber dari IKP Pemilu yang dicombain dengan hasil Pemilu 2024. Sedangkan IKP bersumber dari Pemilu terkahir dan Pilkada terakhir. IKP disusun berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Selanjutnya, untuk pemetaan kerawanan Pilkada, maka Bawaslu menggunakan IKP tahun 2024 yang dicombain factual peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2024. Itulah hasil pemetaan yang digunakan hari ini.

“Jadi bukan pemetaan kerawanan karena ada proses pencalonan yang sekarang berjalan, tidak!. Ini adalah potret yang dihitung berdasarkan angka-ankga pada bobot hasil penilaian masing-masing indicator. Ini adalah peristiwa yang terjadi atas potret IKP sebelumnya kemudian peristiwa yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024,”urainya.

Segala potensi kerwanan tambah Nasrun, baik yang telah terjadi maupun potensi tersebut, jika tidak segera diintervensi dengan program dan langkah pencegahan maka bisa diprediksi kerawanan tersebut akan terjadi pada Pilkada 2024.

“Jadi sebenarnya pemetaan kerwawanan yang diluncurkan Bawaslu menjadi salah satu pedoman dalam menyusun langkah pencegahan agar hasil prediksi, proyeksi dan deteksi Bawaslu ini tidak benar terjadi. Maka Pentusunan pemetaan kerawanan untuk melakukan langkah –langkah m itigasi,”demikian Nasrun (NRF)