Berita

Nisbah: KPU dan Media Sama-Sama Harus Jaga Netralitas

0
×

Nisbah: KPU dan Media Sama-Sama Harus Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini

SULTENG, SULUHMERDEKA – Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sulteng, Nisbah menyebut KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan media sebagai sumber informasi sama-sama harus menjaga netralitas dalam Pemilu.

Demikian Nisbah dalam cofe morning Pelayanan pers dalam sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Minggu 28 Juli 2024 di salah satu cafe di Palu.

Menurutnya, sensitivitas Pilkada bukanlah hal yang baru, tapi karena saat ini ada pada rezim keserentakan yang banyak memunculkan sensitivitas yang tidak saja terjadi saat kontestasi, tapi berbagai akumulasi kepentingan pada kelompok-kelompok pelaku politik atau peserta Pilkada.

Hal ini tentunya kata Nisbah harus menjadi sesuatu yang mampu dikelola dan dan dimanage secara baik.

“Kami KPU Sulteng akan memegang peran media untuk memperkuat fungsi dan kedudukan masing-masing dalam proses kerja sama yang sudah berlangsung selama ini,”harapnya.

Adapun hal hal-lain dalam memaksimalkan peran media itu soal lain. Tapi semua muaranya adalah untuk memperkuat, bagaimana KPU Sulteng dan media mampu bersinergi dalam mengolah informasi yang dikerjakan KPU.

Nisbah berharap bahwa posisi media menjadi penyeimbang terhadap informasi yang dikelola KPU. Penyeimbang dalam arti mampu menyampaikan informasi informasi secara baik kepada masyarakat dengan tidak melebih-lebihkan atau mengurangi informasi yang disampaikan.

“Kami tidak akan banyak memperlihatkan komponen yang kami harapkan signifikansinya dalam proses informasi itu adalah media,”katanya.

Posisi media juga akan beririsan dengan kepentingan peserta Pemilu. Sebab itu KPU akan menjaga posisi netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dan posisi media yang juga harus berada pada posisi yang netral dalam menyampaikan informasi dari KPU.

“Sehingga KPU bisa membatasi jurnalis pada calon peserta,”jelasnya (NRF).