PALU,SULUHMERDEKA – Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate kini resmi ditetapkan menjadi Pasaangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029. Ini setelah keduanya mendaftarkan diri ke KPU Palu, Rabu 28 Agustus 2024.
Ketua KPU Palu, Idrus menjelaskan, verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan semuanya telah lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas pendaftaran Hidayat – Andi Nur B Lamakarate dinyatakan lengkap dan diterima,”kata Idrus setelah proses verifikasi di Kantor KPU Palu.
Dengan diterimanya pendaftaran ini, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate menurutnya secara resmi telah menjadi Paslon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu periode 2024.
Idrus mengatakan Paslon Hidayat-Andi Nur B. Lamakarate didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat. Empat partai itu memperoleh suara sah pada Pemilu 2024 masing-masing, Gerindra 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924, dan Demokrat 18.139 suara
“Total suara sah dari keempat partai pengusung tersebut mencapai lebih dari 67.928 suara,” terangnya.
Hidayat menyampaikan, terima kasih atas sambutan hangat dari KPUD dan Bawaslu Palu selama proses pendaftaran.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPUD Palu dan Bawaslu. Alhamdulillah pendaftaran kami diterima tanpa adanya berkas yang kurang,”kata Hidayat (**)