PALU,SULUHMERDEKA – KPU Kota Palu menyelenggarakan rapat koordinasi tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Jumat 9 Agustus 2024 di Swiss-Belhotel Palu.
Rapat dihadiri unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda), Bawaslu, Lapas, Kesbangpol Palu,Parpol peraih kursi di DPRD Palu, PPK dan PPS.
Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, rapat koordinasi ini lebih fokus soal teknik berkaitan dukungan stakeholder pada proses persyaratan dukungan calon.
Menurutnya dalam hal ini posisi KPU untuk melayani peserta Pilkada sekaligus menjadi fasilitator antara kepentingan pemenuhan syarat calon dan lembaga atau instansi yang mengeluarkan.
“Contohnya syarat ijazah yang harus dileges. Maka pada kesempatan ini kami hadirkan Dinas Pendidikan Sulteng sebagai pemateri,”jelasnya.
Demikian misalnya terkait dengan syarat SKCK, maka KPU Palu akan memfasilitasi kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya nanti, ketika misalnya bakal calon peserta Pilkada saat mendaftar, maka proses itu wajib ditemani ketua Parpol.
Dalam rapat koordinasi ini, Komisioner KPU Sulteng Christian Adiputro Oruwo hadir pertama kali memberikan materi terkait alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah tahun 2024 (NRF).