PALU,SULUHMERDEKA – Bawaslu Sulteng melaksanakan konsolidasi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah se Sulteng, Jumat 13 September 2024 di Hotel Best Western Palu.
Konsolidasi pengawasan ini dihadiri seluruh ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota serta ketua dan anggota Panwascam se Sulteng. Jumlah peserta konsolidasi sebanyak 880an peserta termasuk jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota,media dan unsur Forkompinda.
Konsolidasi dihadiri Tenaga ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar, Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, pejabat mewakili Kapolda, Danrem 132 Tadulako
Ketua Panitia konsolidasi pengawasan, Syarifuddin Ishak menjelaskan, berdasarkan undang-undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah provinsi.yang meliputi data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan, proses penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hingga pelaksanaan kampanye sampai dengan pengawasan seluruh penghitungan suara di wilayah kerjanya.
Termasuk dengan proses rekapitulasi suara dari seluruh kabupaten kota yang dilakukan KPU provinsi dan diakhiri dengan proses penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sampai pada pelantikan.
Menurutnya pelaksanaan tugas dan wewenang harus dibantu jajaran dari Bawaslu kabupaten kota utamanya Panwascam yang berperan penting terhadap pengawasan langsung di lapangan. Meliputi pengawasan pemutahiran data pemilih, verifikasi faktual pencalonan, kampanye masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi.
Tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 yang dapat mengakibatkan terganggunya tahapan pemilihan kepala daerah serentak sehingga Bawaslu perlu untuk melakukan persiapan dalam menghadapi tantangan dan potensi yang dapat mencurangi proses Pemilu atau pemilihan yang demokratis.
Oleh sebab itu, seluruh pengawas pada hari ini melaksanakan konsolidasi pengawasan pemilihan 2024 oleh seluruh jajaran bahwa seluruh provinsi bahwa seluruh kabupaten kota dan Bawaslu di se Sulteng. Dengan demikian konsolidasi pengawasan pemilihan oleh Bawaslu diharapkan dapat berkontribusi pada keberlangsungan demokrasi yang berintegritas dan legitimasi di Indonesia khususnya di Sulteng.
Konsolidasi bertujuan meningkatkan kapasitas dengan maksud adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas jajaran Bawaslu kabupaten dan kota terutama jajaran Panwascam yang bertanggung jawab mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak langsung di lapangan.
Memastikan bahwa pihak eksternal memahami penafsiran serta ketentuan-ketentuan penyelenggaraan tahapan pemilihan terutama pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilihan.
lalu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilihan termasuk penyelenggara pemilihan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Mencegah dan mendeteksi pelanggaran Pemilu seperti kecurangan dalam proses pemungutan suara, intimidasi pemilih atau pelanggaran kampanye yang dapat mengganggu integritas pemilihan.
Selanjutnya memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan dan dan menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif sehingga secara umum dapat membantu menjaga kredibilitas institusi demokrasi.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun dalam sambutannya merasa bangga atas kehadiran ketua dan anggota Panwascam se Sulteng. Ssebagai ujung tombak pengawasan maka ini harus sering diasah. Salah satu cara mengasahnya adalah konsolidasi pengawasan untuk menyamakan persepsi menghadapi penetapan tahapan Pilkada tahun 2024. Saat ini kata NAsrun, sedang Bawaslu sedang menghadapi masa kampanye, lalu masa tenang dan masa pungut hitung.
Penyelenggaraan Pilkada kini sudah memasuki tahapan pencalonan. Ada dua atau tiga tahapan yang sekarang beririsan berjalan bersamaan. Pertama tahapan pemutakhiran data yang sudah sampai pada pleno di tingkat kecamatan.
lalu mulai tanggal 14 sampai 21 September 2024 adalah pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten kota. Inilah yang tahapan yang sedang berjalan yang diawasi jajaran Bawaslu Sulteng. Kedua adalah tahapan adalah tahapan pencalonan yang sudah masuk dalam penelitian dan sudah dilakukan perbaikan.
Tanggal 22 September 2024 nanti akan ditetapkan bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di Sulteng dan kabupaten kota se Provinsi Sulteng. Kemudian tahapan yang sedang berjalan adalah tahapan pengadaan logistik tahap 1 yang saat ini sudah berproses.
“Insyaallah satu atau dua hari sudah mulai untuk kotak dan bilik suara. Teman-teman kabupaten kota segera berbagi waktu karena kotak dan bilik sudah berada di Makassar besok dan akan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota. Jadi tolong teman-teman berbagi setelah apel siaga besok sudah harus berbagi untuk pengawasan terkait dengan logistik distribusi logistik yang sudah tahap 1 nanti tahap 2 itu kita ada kertas suara nanti setelah penetapan Paslon.
Konsolidasi dihadiri narasumber Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar, Ketua Bawaslu Sulteng, Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, kepala bagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sulteng, Ridwan Kasim serta pejabat mewakili Kapolda Sulteng (NRF).