Berita

Komisi IV DPRD Sulteng Korkom di Disnaker dan Transmigrasi Banten

1
×

Komisi IV DPRD Sulteng Korkom di Disnaker dan Transmigrasi Banten

Sebarkan artikel ini

Komisi IV DPRD Sulteng Korkom di Disnaker dan Transmigrasi Banten

PALU, SULUHMERDEKA – Komisi IV DPRD Sulteng melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten,Selasa 10 November 2024.

Korkom dipimpin Ketua Komisi Hidayat Pakamundi, Wakil Ketua Zalzulmidah A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Rahmawati M Nur, Maryam Tamoreka,Winiar Hidayat Lamakarate,Abdul Rahman, Nyoman Slamet, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Risnawati M Saleh,Awaluddin, dan Baharuddin Sapi’i.

Rombongan Korkom diterima Kepala Dinas Naketrans Septo Kalnadi bersama Kepala Bidang Penemparan Tenaga Kerja Yuni Setiasari bertempat di Aula Naketrans Provinsi Banten.

Hidayat Pakamundi mengatakan Korkom ini bertujuan untuk membahas berbagai program terkait ketenagakerjaan, pengembangan SDM, serta upaya peningkatan kesejahteraan pekerja serta perlindungan pekerja dimasing-masing daerah.

Selain itu Korkom ini merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi serta bertukar informasi terkait pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi.

“Sehingga diharapkan kita dapat memperoleh wawasan baru mengenai kebijakan serta program yang telah diterapkan oleh Disnakertrans Banten, untuk dapat diterapkan di Sulteng,”katanya.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas tentang pemantauan dan pengawasan tenaga migran, terutama terkait pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural. Korkom ini juga mencatatkan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) karena di Banten Banyak Kejadian mengenai tenaga Migran yang non prosedural.

Dalam diskusi tersebut juga berkembang pentingnya peran perusahaan dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat juga menjadi salah satu pembahasan dalam Korkom.

I Nyoman Slamet juga mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan di Banten menjalankan tanggung jawab sosialnya, apakah secara langsung atau dengan melibatkan pemerintah setempat.

Pada Kesempatan itu Kadis Naketrans Banten menyampaikan bahwa pengalamanya semasa menjadi Kadis di Kabupaten Cilegon bahwa CSR diurus oleh Forum CSR yang melibatkan pemerintah, pengusaha, akademisi

Dengan catatan bahwa pemerintah daerah atau masyarakat tidak menerima uang akan tetapi CSR tersebut diselaraskan dengan program yang ada di Bappeda

Selanjutnya mengenai kebijakan Provinsi Banten telah membuat satu Perda mengenai perlindungan ketenagakerjaan (**).