SuluhSulawesi.com Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Sulteng. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Alimuddin Paada, dan diadakan di ruang rapat utama DPRD Sulteng pada tanggal 24 Mei 2023.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk bupati di seluruh Sulteng, ketua DPRD se-Sulteng, Kepala Dinas Pendidikan se-Sulteng, organisasi profesi guru, universitas di Sulteng, badan akreditasi, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Selain itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu juga turut hadir dalam RDP ini.
Sekretaris PGRI Kota Palu, Edy Siswanto, memaparkan beberapa permasalahan pendidikan di Kota Palu selama RDP tersebut. Salah satu usulan yang disampaikan oleh Edy adalah pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) setara di sekitar Kelurahan Lasoni.
Edy menjelaskan bahwa Kelurahan Lasoani, Poboya, dan Kawatuna tidak masuk dalam zona Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini mengakibatkan kesulitan dalam mendaftarkan siswa baru dari daerah tersebut ke sekolah, terutama SMA setara melalui jalur zonasi pada setiap proses PPDB.
“Setiap kali PPDB, pengaturan zonasi sangat jelas. Namun, tiga kelurahan ini keluar dari zonasi, sehingga siswa dari daerah ini selalu kesulitan jika ingin mendaftar ke sekolah-sekolah seperti SMA 2, SMA 1, dan SMA Madani, karena jaraknya sudah melewati zona zonasi,” jelas Edy.
Oleh karena itu, PGRI Kota Palu menyampaikan usulan untuk membangun SMA setara di sekitar tiga kelurahan tersebut, sehingga siswa dari daerah tersebut dapat dengan mudah mengakses pendidikan yang setara dengan yang lainnya. Usulan ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam RDP untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulteng.