Berita

Kejari Tolitoli Inisiasi FGD Tentang Keluhan Seragam Sekolah Mahal. Begini Keputusannya

0
×

Kejari Tolitoli Inisiasi FGD Tentang Keluhan Seragam Sekolah Mahal. Begini Keputusannya

Sebarkan artikel ini
FGD tentang mahalnya seragam sekolah digelar Kejari Tolitoli, Kamis 18 Juli 2024 di salah satu hotel di Kota Tolitoli (Foto:Yus)

TOLITOLI,SULUHMERDEKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menginisiasi kegiatan Forum Grop Discussion (FGD) tentang mahalnya seragam sekolah yang dianggap membenani orang tua siswa, Kamis 18 Juli 2024 di salah satu hotel di Kota Tolitoli. Dari FGD dihasilkan sejumlah keputusan-keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam FGD untuk menyambut Hari Bakti Adhiyaksa ke 64 tersebut, pihak eksekutif khususnya Dinas Pendidikan, DPRD Tolitoli dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli bersepakat dan merekomendasikan, sekolah seluruh Kabupaten Tolitoli tidak  lagi mewajibkan orang tua siswa membeli serangam sekolah menggunakan nota untuk mengambil pada toko tertentu.

Kajari Tolitoli Albertinus Parianggoman  SH.MH pada kesempatan tersebut memaparkan, inisiatif pihaknya menggelar FGD dengan tema ” Seragam Sekolah Peserta Didik Baru dalam Permendikbudristek No 50 tahun 2022 dan Pergub Sulteng 30 tahun 2022 tersebut, merupakan respon menyangkut keluhan wali murid yang menjerit akibat mahalnya serangam sekolah dan kewajiban membeli pada toko tertentu.

” Kami sangat prihatin adanya keluhan masyarakat, khususnya mereka yang kondisi ekonominya lemah. Sehingga melalui forum ini diharapkan lahir keputusan solutif yang bisa meringankan beban wali murid dan menghindarkan pihak sekolah terlibat masalah hukum,” kata Kajari saat menjadi narasumber.

Pada kesempatan tersebut, Kajari mengemukakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, namun menurutnya masalah tersebut tidak perlu ditindaki secara hukum dan memilih memberikan masukan agar semua pihak terkait, segera melakukan evaluasi agar masalah seperti ini tidak menjadi kebiasaan setiap memasuki tahun ajaran baru.

” Sebenarnya kami bisa saja melakukan penindakan, namun itu tidak kami lakukan, apalagi memang cukup banyak pihak sekolah yang kurang memahami resiko hukum. Untuk kami berharap, segera evaluasi sehingga tahun depan kebiasaan seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap Kajari.

Pada kesempatan itu, Kajari juga berpesan agar seluruh kepala sekolah dapat menciptakan kepekaan, bisa merasakan dan memahami kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat miskin.

Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli Usman Taba mengatakan, sangat berterima kasih, kepada Kejari Tolitoli atas digelarnya diskusi tersebut, sebab menurutnya, pihaknya pernah melakukan pertemuan membahas masalah seragam tersebut, namun tidak tuntas, hal itu disebabkan beberapa pihaknya tidak terlibat.

” Kami sangat berterima kasi kepada bapak Kajari Tolitoli telah mengadakan kegiatan ini, sebab nanti melalui wadah FGD dapat menghadirkan semua unsur, Dinas Pendidikan, Legislatif, Kejaksaan, ketua PGRI, insan pers, perwakilan Komite, Kepala Sekolah hingga siswa siswi, sehingga pembahasan masalah seragam ini menjadi diskusi ini wadah menampung masukan dan solusi serta bahan evaluasi secara konfrehensif,” kata Usman Taba.

Usman Taba mengatakan, apapun hasil kesepakatan melalui forum tersebut, pihaknya akan menjadikan hal itu sebagai sebuah kesepakatan yang harus dijalankan dan ditaati bersama. Pihaknya juga akan menjadikan keputusan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi pada tahun mendatang, agar masalah seragam sekolah tidak menjadi keluhan lagi.

Memberikan tanggapan, Ketua PGRI Tolitoli Abdul Gafar mengatakan, salah solusi dalam menangani masalah seragam tersebut, meminta Dinas terkait baik kabupaten dan Provinsi harus tegas kepada sekolah dibawah naungannya, agar tidak lagi mewajibkan pembelian menggunakan nota yang direkomendasikan kepada toko tertentu.

” ecuali mungkin pakaian batik atau olah raga, tapi untuk pakaian serangam lainnya berikan keleluasaan kepada wali murid untuk membeli dimana saja,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari menegaskan, kedepan semua sekolah perlu lebih fleksibel dalam pengadaan seragam, memberikan keleluasaan kepada orang tua siswa. Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak sekolah maupun komite, tahun depan pengadaan seragam tidak lagi dimonopoli oleh toko tertentu.Jika masih terjadi maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

” Jika hal seperti itu masih terjadi tahun depan, mudah saja bagi mencari celah hukum, untuk itu kami ingatkan stop kebiasaan seperti ini,” tegas Kajari.

Hasil kesepakatan yang lahir dari FGD tersebut, wali murid tidak lagi wajib membeli seragam menggunakan nota toko tertentu, kemudian Dinas pendidikan akan melakukan evaluasi terkait sistim penerimaan siswa baru yang dilaksanakan sekolah bersama komite dan orang tua untuk penerimaan siswa tahun depan.

Termasuk merancang kriteria dan standar baku terhadap toko toko yang akan melakukan kerjasama dalam hal pengadaan seragam batik,olahraga dan seragam lain yang dibutuhkan. (**/Yus)