Berita

Gubernur Anwar Hafid Pimpin RUPS Tahunan PT Pembangunan Sulteng, Umumkan Pembekuan Sementara Aktivitas Perusahaan

0
×

Gubernur Anwar Hafid Pimpin RUPS Tahunan PT Pembangunan Sulteng, Umumkan Pembekuan Sementara Aktivitas Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid (tengah), berfoto bersama jajaran direksi, dewan komisaris PT Pembangunan Sulteng, serta perwakilan KPN Beringin dan pejabat Pemprov Sulteng usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (25/06/25). FOTO: istimewa

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang berlangsung di ruang rapat Gubernur, Rabu (25/06/25). Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap BUMD tersebut demi memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor sumber daya alam, pariwisata, dan industri pengolahan. Namun, ia menilai peran PT Pembangunan Sulteng masih belum optimal dalam mendukung penguatan fiskal dan kemandirian ekonomi daerah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi berencana melakukan transformasi terhadap PT Pembangunan Sulteng agar menjadi perusahaan daerah yang lebih kuat, profesional, dan transparan. Langkah ini akan melibatkan sumber daya manusia yang kompeten serta berpengalaman, guna memastikan pengelolaan perusahaan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah awal penataan, Gubernur selaku pemegang saham pengendali bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin memutuskan untuk membekukan sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan. Pembekuan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya, serta menjadi momentum untuk merombak struktur kepengurusan dan fokus bisnis perusahaan.

Penataan ini juga mencakup evaluasi terhadap core business atau inti usaha PT Pembangunan Sulteng agar lebih sesuai dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi menilai, transformasi menyeluruh sangat penting agar BUMD tersebut bisa dikelola secara modern dan akuntabel.

RUPS tersebut turut dihadiri oleh perwakilan KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng Dr. H. Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Kabag Perekonomian Biro Ekonomi Farida Karim, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Arif, Notaris Diah Tri Purwantini, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Sulteng.

Langkah pembekuan ini disebut sebagai fase transisi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus mengawal transformasi BUMD agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)