PALU,SULUHMERDEKA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina, menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DPRD Sulteng tahun 2024, Selasa 3 September 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng..
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD, H M Arus Abdul Karim. Selanjutnya diikuti dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan, Siti Rachmi Amier Singi.
Persetujuan bersama Gubernur Sulteng dan DPRD ditandai penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama dilakukan Sekdaprov Sulteng Novalina dan Wakil Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim.
Sekdaprov Sulteng, Novalina mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD. Dukungan yang diberikan diharapkan akan sangat bermanfaat dalam tahap implementasi APBD yang akan datang.
Rapat Paripurna juga melanjutkan pembahasan dan penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulteng diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka.
Fraksi-fraksi yang terlibat mengajukan berbagai pandangan dan saran terkait proyeksi pendapatan daerah, kebijakan belanja, serta penanganan isu kemiskinan dan infrastruktur.
Sekdaprov Novalina memberikan jawaban atas pandangan umum dari berbagai fraksi, menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab kekhawatiran dan saran yang diajukan.
Di akhir rapat, seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PKB, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dengan memperhatikan usulan yang ada dan mempertimbangkan waktu pergantian anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. **