BANGGAI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui program “Berani Berusaha”. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para nelayan dan pemilik kapal di Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPMPTSP Provinsi Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, dan DPMPTSP Kabupaten Banggai. Kolaborasi tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah dalam program “Berani Tangkap Banyak” yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi kelautan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/06/25), menjelaskan bahwa NIB merupakan dokumen penting sebagai identitas legal dalam menjalankan usaha. NIB juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan akses perizinan, pembiayaan, hingga program bantuan pemerintah.
“Dengan memiliki NIB, para nelayan akan lebih mudah mengakses program-program bantuan dan fasilitas usaha dari pemerintah. Ini adalah langkah konkret dalam mendorong kemandirian dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Rifani.
Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan terhadap pentingnya legalitas usaha semakin meningkat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, dapat lebih optimal.
Program “Berani Berusaha” juga diharapkan mampu memperluas partisipasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan dalam ekosistem formal serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis potensi lokal. (KB/*)