Berita

DLH Palu Terbitkan Surat Penertiban Kampanye Pilkada

1
×

DLH Palu Terbitkan Surat Penertiban Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ibnu Mundzir

PALU,SULUH,MERDEKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu menerbitkan edaran nomor 1097/800/I/VIII/DLH tentang penyampaian penertiban selama kampaye. Edaran ini dikeluarkan mengingat masa kampanye Pilkada akan segera berlangsung.

Surat ditujukan kepada masing-masing kepada Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu serta KPU dan Bawaslu Kota Palu.

“Agar pelaksanaan kampanye yang berisi tentang selebaran,brosur, stiker dan alat peraga kampanye lainnya agar penyelenggaran Pemilu bisa berjalan dalam konteks ramah lingkungan maka DLH Palu menerbitkan surat kepada stake holder tersebut,”kata Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir, Rabu 28 Agustus 2024.

Isi surat tersebut berisi antara lain, dalam pelaksanaan kampanye terbuka agar tidak menjadikan ruang terbuka hijau serta taman pada median jalan sebagai lahan parkir.

Segera melakukan pembersihan arena atau lapangan  setelah melakukan kegiatan kampanye terbuka. Tidak menempatkan alat peraga kampanye pada sembarang tempat khususnya pohon,atau taman kota serta memberlakukan ekas alat peraga kampanye sebagai sampai spesifik sesuai aturan perundang-udaga yag berlaku.

Ibnu menjelaskan, kriteria sampah spesifik adalah sampah yang tidak dibuang di TPA dan tidak dibakar namun sampah yang dapat diolah kembali sehigga pelaksanaan kampaye mennadi betul-betul ramah lingkungan.

“Agar supaya bisa bersama jadika pemilu menjadi perhelatan yang ramah ligkungan,”demikian Ibnu (NRF)