BeritaDaerah

Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Pelaku Dan Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu Di Tolitoli

6
×

Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Pelaku Dan Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu Di Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu, Tampak Tim Direktorat Narkoba Polda Sulteng saat melakukan penggeledahan kapal milik pelaku dikawasan pantai Desa Kapas Kecamatan Dako Pemean

TOLITOLI – Gerakan senyap yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita, sementara tiga orang pelaku penyelundupan ditangkap di kawasan pesisir pantai Desa Kapas  Kecamatan Dako Pemean Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7) sekitar pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, tiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut, satu diantaranya adalah warga Tolitoli asal Desa Salumpaga, sementara dua lainnya merupakan warga asal Kalimantan yang diketahui memang sering bertandang ke desa Kapas.

Kepala Desa Kapas Ashari SY Salim  saat dimintai keterangan menyangkut situasi proses penangkapan tersebut menceritakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas kepolisian menyergap sebuah rumah makan dan berhasil membekuk seseorang yang diketahuinya bernama Heri, yang saat itu sedang memesan makanan.

” Saya kenal Heri, karena beliau memang pernah lama disini, membuatkan perahu fiber pesanan warga setempat. beliau juga akrab dengan beberapa warga disni,” tutur Ashari.

Setelah mengamankan Heri dirumah makan tersebut, menurut Ashari, petugas kemudian tampak langsung bergegas menuju kawasan tepi pantai. Disekitar pantai tersebut kemudian petugas tampak menangkap dua orang lainnya, kemudian digiring menuju sebuah perahu fiber yang kebetulan ditambatkan dipinggir pantai.

Saat tiba diperahu tersebut, terdengar suara anggota polisi yang mendesak menunjukan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan akhirnya ditemukan barang bukti sabu seberat 30 kilo gram yang masing-masing dikemas dengan berat 1 Kg dalam paket berwarna emas yang kemudian diiisi dalam dua buah karung berwarna putih.

Barang Bukti 30 Kg Narkoba jenis Sabu diamankan polisi dari kapal

Memastikan barang tersebut merupakan Narkoba jenis sabu, petugas kepolisian akhirnya mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, selanjutnya  diangkut menggunakan mobil open kap berwarna hitam meninggalkan desa tersebut.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring saat ditemui mengatakan pelaku merupakan jaringan internasional, namun belum bersedia memberikan keterangan.

” Mohon bersabar teman-teman media, nanti akan kami rilis di Polda,” jawabnya singkat saat dimintai keterangan.

Kepala Desa Kapas mengaku sangat mengapresiasi penangkapan tersebut, ia mengatakan semoga keberhasilan ini dapat meminimalisir marak dan massifnya peredaran Narkoba di wilayahnya yang sudah sangat meresahkan.

“Kami selaku pemerintah desa, sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur dengan penangkapan ini, karena masalah Narkoba didesa ini sudah sangat meresahkan dan hampir tidak terkendali. Semoga ini dapat meminimalisir peredaran Narkoba di Desa Kami,” tandas Ashari. (Rendra)