Berita

Cekcok Saat Pesta Miras, Warga Koromatantu Morut Tewas Ditikam

0
×

Cekcok Saat Pesta Miras, Warga Koromatantu Morut Tewas Ditikam

Sebarkan artikel ini
polres morowali utara
Petugas Satreskrim Polres Morowali Utara saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berinisial S alias A di ruang penyidik, Jumat malam (20/06/25). FOTO: istimewa

MOROWALI UTARA — Suasana mencekam menyelimuti Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, usai peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Seorang pria berinisial S alias A (29) tega menghabisi nyawa Muhammad Said Sigalea (39), warga setempat, setelah keduanya terlibat cekcok saat mengonsumsi minuman keras bersama.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (21/6/2025), membenarkan insiden berdarah tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian oleh tim gabungan Satreskrim Polres Morut dan Polsek Petasia.

“Pelaku ditemukan bersembunyi di ujung perkampungan Desa Koromatantu. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

Peristiwa bermula saat pelaku dan korban tengah menenggak minuman keras bersama sejumlah rekan. Cekcok terjadi hingga berujung pemukulan oleh korban. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau dari bagasi motornya dan menyelipkannya di pinggang.

Saat adu mulut kembali terjadi, pelaku langsung menikam dada korban. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kolonodale dan dirujuk ke RSUD Kolonodale, namun nyawanya tak tertolong.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Morowali Utara dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan serta upaya preventif guna menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)