Berita

Bawaslu Kabupaten dan Kota se Sulteng diminta Buka Layanan Konsultasi Untuk Paslon

0
×

Bawaslu Kabupaten dan Kota se Sulteng diminta Buka Layanan Konsultasi Untuk Paslon

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun bersama anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Sulteng mengecek pasukan apel siaga pengawasan Pemilu, Sabtu 14 September 2024 di lapangan Undata lama Kota Palu (Foto:Suluhmerdeka.com)

PALU,SULUHMERDEKA– Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun meminta meminta jajaran pengawas kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan untuk memperlakukan seluruh Paslon dengan baik dan sama.

Menurutnya pengawas tidak boleh membeda-bedakan Paslon kepala daerah. Nasrun juga meminta jajarannya untuk jangan pernah memilih kasih dalam melakukan pengawasan. Berikan pelayanan kepada peserta dalam mengikuti kontestasi Pilkada.

Selanjutnya Ia meminta Bawaslu kabupaten/kota harus menyiapkan layanan konsultasi agar peserta dan tim kampanye tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan saat melaksanakan tahapan kampanye.

Jajaran pengawas menurutnya juga harus tepat dalam mengawasi kegiatan, baik Paslon, tim kampanye dan pelaksana kampanye. Karena itu pengawasn harus merapatkan barisan dalam mensukseskan Pilkada se Sulteng tahun 2024.

Demikian harapan NAsrun dalam apel siaga pengawasan Pilkada, Sabtu 14 September 2024 di lapangan undata lama Kota Palu.

Kepada Paslon, Nasrun mengingatkan untuk tidak melibatkan ASN dalam kampanye, perangkat desa, anak-anak dan kepala desa. Pihaknya berharap, seluruh tim kampanye bisa bekerja sama dengan Bawaslu dalam menciptakan Pilkada damai, aman, jujur,adil dan terpenting Pilkada dilaksanakan dengan riang gembira.

Ia berharap jajaran Bawaslu se Sulteng untuk tetap menjaga kesehatan sehingga bisa mengawal proses ini. Nasrun mengingatkan 22 September 2024 akan ada penetapan Paslon. Maka sejak saat inilah kewenangan Bawaslu dimulai Dimulainya Argo pengawasan dan penindakan terhadap seluruh pelanggaran yang dilakukan ASN, Kepala desa, perangkat desa dan pejabat lainnya.

“ingat, semua teman-teman, kalau ada pelanggaran hari ini kita masih melakukan upaya pencegahan. Namun 22 September kita harus melakukan penindakan melalui mekanisme penanganan pelanggaran,”tegasnya

Bawaslu adalah lembaga yang diberi otoritas menyatakan ada atau tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini. Keistimewaan itu ada di pundak Panwascam selaku ujung tombak Bawaslu Sulteng dalam pengawasan.

“Ayo teman-teman semua rapatkan barisan, kita siapkan diri, jaga kesehatan dan kita siap untuk mensukseskan Pilkada ini sehingga kita bisa mengawal proses demokrasi di Sulteng jauh lebih baik,”demikian Nasrun (NRF)